Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Stunting Masih Jadi Masalah, Kemen PPPA Sebut Pemberian Kental Manis Berpotensi Langgar Hak Anak

Anak berhak mendapat makanan bergizi untuk tumbuh kembang mereka. Orangtua wajib memenuhinya.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
zoom-in Stunting Masih Jadi Masalah, Kemen PPPA Sebut Pemberian Kental Manis Berpotensi Langgar Hak Anak
Net
Foto Ilustrasi Susu Kental Manis 

TRIBUNNEWS.COM  Anak berhak mendapat makanan bergizi untuk tumbuh kembang mereka. Orangtua wajib memenuhinya.

Oleh karenanya, pemberian makanan tidak bergizi kepada anak, misalnya kental manis, berpotensi melanggar hak anak.

Hal ini mengemuka dalam diskusi media yang diselenggarakan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) bertema Lingkaran Setan Gizi Buruk di Indonesia.

Mendapatkan hak kesehatan dan terhindar dari stunting merupakan salah satu hak anak yang diratifikasi dalam konvensi hak anak tahun 1989.

Dr. Entos Zainal,SP, MPHM, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA yang hadir sebagai pemateri, menjelaskan isu kesehatan sangat mempengaruhi bagaimana perkembangan anak dan remaja disaat dewasanya kelak.

Baca juga: MPASI untuk Anak Tidak Harus Mahal karena Bukan untuk Gaya-Gayaan

“Isu kesehatan yang paling berpengaruh pada anak dan remaja adalah stunting, malnutrisi, anemia, penyakit tidak menular, kesehatan reproduksi, HIV/ AIDS, kekerasan, rokok dan narkoba,” jelas Entos Zainal.

Di antara permasalahan di atas, stunting masih menyisakan pekerjaan rumah yang berat, baik bagi pemerintah dan juga masyarakat.

Sebab, Presiden Joko Widodo menargetkan penurunan stunting pada 2024 hingga 14%, sementara saat ini angka stunting masih berkisar 27 persen.

Baca juga: Jokowi Minta BKKBN Secara Khusus Menangani Covid-19 untuk Ibu Hamil, Balita dan Anak-anak

Berita Rekomendasi

Demi mempercepat target penurunan prevalensi stunting tersebut, Kemen PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan mengkampanyekan ASI eksklusif sebagai bekal anak tumbuh dengan status gizi yang baik.

“Kita harus jaga betul agar kental manis tidak diberikan kepada bayi. Pemenuhan hak anak terlanggar bila kental manis terus diberikan sebagai minuman pengganti susu untuk anak, ” lanjut Entos.

Ketua Bidang Advokasi KOPMAS Rusmarni Roesli memaparkan temuan-temuan KOPMAS terkait permasalahan gizi anak selama 2020 – 2021.

“Permasalahan gizi anak dan remaja, jika ditarik benang merahnya, semua bersumber pada keluarga. Bagaimana kebiasaan makan anak, bagaimana gaya hidup anak saat remaja hingga dewasa, apakah anak-anak tumbuh dengan gizi yang cukup atau malah berisiko anemia, ini tergantung dari bagaimana perlakuan keluarga terhadap anak. Dengan kata lain, orang tua yaitu ibu dan bapak harus paham benar mengenai tumbuh kembang anak,” jelas Marni.

Dalam temuan KOPMAS baru-baru ini, saat mengadvokasi gizi untuk masyarakat di Ciboleger dan Ciemes, Marni mengungkapkan bahkan masyarakat yang selama ini dikenal hidup dengan kearifan lokal, mengkonsumsi makanan yang bersumber dari alam pun beresiko gizi buruk.

“Jika dulu masyarakat Baduy ini identik dengan hidup tanpa teknologi, sekarang mereka sudah akrab dengan gadget dan televisi. Dampaknya adalah, anak-anak Baduy yang biasanya makan singkong, sayur dan ikan-ikanan, kini terbiasa makan sosis, baso, nugget dan pagi sarapan dengan sereal atau susu kental manis. Bahayanya adalah, orang tua tidak paham bahwa apa yang dimakan anak-anak mereka tidak sesehat menu dari ladang yang dahulu biasa mereka konsumsi,” papar Marni.

Ada hal positif dari mulai terbukanya mereka terhadap modernisasi, seperti bidan dan puskesmas yang sudah bisa memberikan layanan kesehatan bahkan imunisasi.

Tapi yang masih kami sayangkan adalah, pemeriksaan kesehatan ini masih minim edukasi gizi. Bahkan di Ciemes kami justru menemukan bidan yang tidak paham kandungan susu kental manis,” pungkas Marni.

Menanggapi hal itu, Dr. Wiwin Hendriani, M.Si. dari Ikatan Psikologi Perkembangan Indonesia (HIMPSI) mengatakan persoalan kental manis masih menyisakan pekerjaan yang panjang bagi pemerintah.

“Iklan kental manis sebagai sumber gizi tunggal memang sudah dihapus, tapi bukan berarti dengan iklannya distop kebiasaan masyarakat langsung berbalik, tidak mungkin seperti itu. Maka yang harus dilakukan adalah mengkoreksi dengan informasi yang benar. Iklan yang salah harus diperbaiki dengan iklan yang menampilkan informasi yang benar,” tegas Wiwin Hendriani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas