Jangan Tergoda Kemudahan Pinjaman Online Ilegal, Nikita Mirzani: Hidup Akan Lebih Sulit
Tak sedikit orang terjebak pinjaman online (pinjol) dengan bunganya terlampau tinggi. Bahkan ada yang depresi usai diteror karena tak sanggup lunasi.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Tak sedikit orang terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal dengan bunganya terlampau tinggi.
Bahkan ada yang mengalami depresi setelah menerima teror dan intimidasi karena tak sanggup melunasinya.
Aktris Nikita Mirzani pernah mendampingi korban pinjol ilegal melapor ke pihak berwajib beberapa waktu silam.
Menurut Nikita Mirzani aksi pinjol ilegal disebutnya telah meresahkan dan cenderung merugikan masyarakat.
"Pinjol ilegal sangat merugikan dan meresahkan bagi banyak orang yang memang benar membutuhkan pinjaman. Sebaiknya, usaha sejenis itu harus lebih diawasi lagi. Jika ilegal harus dicabut izin usahanya,” kata artis yang akrab disapa Nyai tersebut, Selasa (6/7/2021).
Terlebih saat situasi pandemi yang serba sulit dan banyak orang yang membutuhkan pinjaman.
Selain mencabut izin usaha, Nikita menyatakan perlu ada sanksi tambahan seperti memprosesnya secara hukum.
Baca juga: OJK Angkat Tangan, Tak Bisa Cegah Maraknya SMS Berantai dari Pinjol Ilegal
“Sudah ada beberapa pinjol ilegal yang ditangani oleh Bareskrim Polri dan pemiliknya sudah ditangkap,” ungkap Nikita.
Mei lalu lewat aksi nyatanya, Nikita dan kuasa hukumnya menemani salah satu korban teror yang dilakukan oleh pinjol ilegal.
Korban terganggu secara psikis hingga berencana untuk bunuh diri karena teror pinjol ilegal saat proses penagihan.
Berkaca dari kasus tersebut, Nikita berharap masyarakat yang tidak benar-benar membutuhkan jangan memaksakan diri untuk meminjam.
“Sesulit apa pun hidup akan lebih sulit kalau kalian terjerat pinjol ilegal. Jadi jangan tergoda dengan kemudahan yang mereka berikan,” jelas Nikita
Nikita juga mendoakan masyarakat dapat mandiri secara finansial dengan bekerja dan memiliki usaha sendiri sesuai dengan kemampuan.
Dirinya membagikan tips agar kejadian tersebut tidak terulang dan korban semakin bertambah.
“Lebih pintar dalam memilih dengan mencari tahu terlebih dahulu tempat untuk meminjam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.