Arzeti Bilbina Harap BPOM Beri Label Peringatan Konsumen pada Kemasan Plastik Mengandung BPA
Tujuannya agar masyarakat dapat mencermati informasi yang tertera pada label kemasan plastik.
Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rupanya tentang bahaya BPA atau Bisphenol A, sudah menjadi perhatian banyak pihak.
Setelah Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meminta kepada Badan POM untuk memberikan label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA.
Tujuannya untuk melindungi bayi dan balita Indonesia sebagai generasi penerus bangsa, dari paparan bahaya BPA.
Kali ini sikap yang sama disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina.
Arzeti memberikan tanggapan dan ikut mendukung BPOM agar segera melebeli kemasan plastik yang mengandung BPA.
Baca juga: Ketua KPAI Aris Merdeka Sirait Himbau Emak-Emak di Seluruh Nusantara Tolak BPA
“Saya berharap BPOM segera memfasilitasi info sehat untuk masyarakat agar lebih cerdas lagi dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan plastik untuk menginfokan pelabelan dalam kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya BPA (Bisphenol A)," ungkap Arzetti Bilbina.
Pendapat Arzetti Bilbina tentu bukan asal setuju. Seperti diketahui, beberapa bulan silam, Arzeti juga pernah menyampaikan pendapatnya terkait bahaya BPA. Yang juga dimuat di berbagai media daring.
Baca juga: Alert! Setiap Tahun Ada 67 Juta Ton Sampah Plastik
Sekadar mengingatkan, bahwa seiring dengan semakin berkembangnya informasi penelitian kesehatan internasional, dan kebijakan pelarangan atau pembatasan di beberapa negara, atas penggunaan kemasan plastik yang mengandung BPA.
Sebab, zat BPA dapat mempengaruhi kesehatan di kemudian hari, terutama pada usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
Terkait hal tersebut masyarakat atau konsumen perlu mencermati informasi yang tertera pada label kemasan makanan dan minuman, apakah cocok dikonsumsi sesuai dengan usianya.
Walaupun ada regulasi BPOM yang mengatur batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg), tetap saja zat BPA tersebut masuk dalam katagori zat berbahaya terutama bagi kesehatan usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil, untuk usia rentan tersebut tidak ada toleransi, oleh karena itu Bpom diminta untuk mencantumkan label peringatan pada kemasan plastik mengandung BPA.
Masyarakat setidaknya telah aware tentang bahaya BPA. Seperti yang sudah dilansir dari peneliti gabungan dari negara Thailand, Jepang dan USA pada Januari 2021 telah merilis hasil penelitian efek paparan BPA pada gen terkait autisme dan hubungannya dengan fungsi hipokampus. Hasil penelitian tersebut adalah paparan BPA sebelum melahirkan yang lebih tinggi diduga meningkatkan risiko autisme.
Kemudian pada 15 April 2021 situs web sains Neuroscince news .com merilis efek BPA dan BPS. Tim peneliti Bayreuth yang dipimpin Dr Peter Machnik melakukan penelitian mengenai kerusakan otak terkait senyawa umum dalam benda plastik sehari hari.