Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Terkait Kemasan Plastik Berbahan Bisphenol A, Arzeti Bilbina Percaya BPOM

Menurut Arzeti Bilbina, semua kemasan pangan yang sudah terdaftar di BPOM itu sudah melalui uji laboratorium yang sangat valid.  

Editor: Willem Jonata
zoom-in Terkait Kemasan Plastik Berbahan Bisphenol A, Arzeti Bilbina Percaya BPOM
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Arzeti Bilbina berbagi takjil, masker, dan hand sanitizer kepada para pengendara, di simpang Mall Pejaten Village, Jakarta Selatan, Minggu (25/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Terkait polemik keamanan kemasan pangan termasuk kemasan plastik yang berbahan Bisfenol A (BPA), anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzeti Bilbina angkat bicara.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang berwenang.

Menurutnya, semua kemasan pangan yang sudah terdaftar di BPOM itu sudah melalui uji laboratorium yang sangat valid.  

Untuk keamanan pangan di Indonesia ini, kita memang harus berkiblatnya ke BPOM, karena itu tanggung jawab mereka yang melakukannya karena apa yang dikeluarkan BPOM itu sudah pasti aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Yang masih perlu dilakukan BPOM adalah mensosialisasikan ke masyarakat mengenai kemasan-kemasan apa saja yang aman dikonsumsi terutama dan bagaimana cara memperlakukan kemasan pangan itu agar tidak berbahaya bagi kesehatan, ujar Arzeti, Jumat (16/7/2021).

Ia menyebut, setiap kemasan pangan pasti ada potensj migrasi ke bahan pangan yang dikemas.

Beberapa kemasan plastik, misalnya, tidak bisa dipanaskan di microwave.

Baca juga: Arzeti Bilbina Harap BPOM Beri Label  Peringatan Konsumen pada Kemasan Plastik Mengandung BPA 

Baca juga: Arzeti Bilbina Sosialisasikan Tips Pentingnya Memilih Makanan dan Obat yang Aman

Berita Rekomendasi

 
Menurut Arzeti, BPOM perlu memberikan edukasi sejelas mungkin kepada masyarakat, mengenai karakteristik dari semua kemasan pangan plastik, baik yang mengandung BPA dan kemasan plastik.  Misalnya, kemasan pangan yang mengandung BPA itu tidak boleh dipanaskan di microwave.

RAPAT DENGAR PENDAPAT - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina, memberikan penjelasan seputar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala B POM di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Rapat membahas tentang upaya reformasi tata kelola pengawasan obat dan makanan termasuk izin edar obat dan makanan yang menjadi kewenangan B POM, selain itu rapat juga mendengarkan penjelasan Kepala BPOM untuk penguatan fungsi penindakan guna efektifitas cegah tangkal fungsi intelijen dan penyidikan sebagaimana masukan dari Komisi IX DPR dan dan salah satu rekomendasi dari BPK RI. (Wartakota/Nur Ichsan)
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina, memberikan penjelasan seputar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala B POM di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Rapat membahas tentang upaya reformasi tata kelola pengawasan obat dan makanan termasuk izin edar obat dan makanan yang menjadi kewenangan B POM, selain itu rapat juga mendengarkan penjelasan Kepala BPOM untuk penguatan fungsi penindakan guna efektifitas cegah tangkal fungsi intelijen dan penyidikan sebagaimana masukan dari Komisi IX DPR dan dan salah satu rekomendasi dari BPK RI. (Wartakota/Nur Ichsan) (Wartakota/Nur Ichsan)

 
“Nah, hal-hal seperti ini yang perlu diedukasi dan terus disosialisaikan BPOM kepada masyarakat agar mereka juga tahu cara yang tepat untuk memperlakukan kemasan pangan plastik tersebut.

Karena, terkadang ibu-ibu itu setelah membeli makanan ke supermarket, mereka langsung main masukkan saja makanannya berikut kemasannya ke microwave tanpa tahu bahwa itu berbahaya untuk kesehatan,” kata Arzeti.

Jadi, kata Arzeti, edukasi dan sosialisasi mengenai bagaimana cara memperlakukan kemasan-kemasan pangan berbahan plastik itu perlu dilakukan secara rutin ke masyarakat.

Baca juga: Ditengarai Ancam Balita, Komnas PA Tolak Kemasan Mengandung BPA

Memang, kata Arzeti, beberapa item dari kemasan pangan plastik itu sudah diinfokan BPOM ke masyarakat. 

“Tapi, kan ada juga beberapa item lainnya yang belum diinfokan ke masyarakat. Maksud saya, hal-hal lainnya yang memang itu mengedukasi kami mensupport untuk itu diinformasikan, apakah itu bentuk kemasan botol, kemasan makanan yang hubungannya dikonsumsi untuk ibu hamil dan  balita,” katanya.

Menurut Arzeti, hal itu penting dilakukan mengingat kemasan pangan plastik itu sangat sering digunakan para ibu untuk anak-anak mereka dengan alasan kalau menggunakan gelas takut pecah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas