Terkait Kemasan Plastik Berbahan Bisphenol A, Arzeti Bilbina Percaya BPOM
Menurut Arzeti Bilbina, semua kemasan pangan yang sudah terdaftar di BPOM itu sudah melalui uji laboratorium yang sangat valid.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Terkait polemik keamanan kemasan pangan termasuk kemasan plastik yang berbahan Bisfenol A (BPA), anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzeti Bilbina angkat bicara.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang berwenang.
Menurutnya, semua kemasan pangan yang sudah terdaftar di BPOM itu sudah melalui uji laboratorium yang sangat valid.
Untuk keamanan pangan di Indonesia ini, kita memang harus berkiblatnya ke BPOM, karena itu tanggung jawab mereka yang melakukannya karena apa yang dikeluarkan BPOM itu sudah pasti aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Yang masih perlu dilakukan BPOM adalah mensosialisasikan ke masyarakat mengenai kemasan-kemasan apa saja yang aman dikonsumsi terutama dan bagaimana cara memperlakukan kemasan pangan itu agar tidak berbahaya bagi kesehatan, ujar Arzeti, Jumat (16/7/2021).
Ia menyebut, setiap kemasan pangan pasti ada potensj migrasi ke bahan pangan yang dikemas.
Beberapa kemasan plastik, misalnya, tidak bisa dipanaskan di microwave.
Baca juga: Arzeti Bilbina Harap BPOM Beri Label Peringatan Konsumen pada Kemasan Plastik Mengandung BPA
Baca juga: Arzeti Bilbina Sosialisasikan Tips Pentingnya Memilih Makanan dan Obat yang Aman
Menurut Arzeti, BPOM perlu memberikan edukasi sejelas mungkin kepada masyarakat, mengenai karakteristik dari semua kemasan pangan plastik, baik yang mengandung BPA dan kemasan plastik. Misalnya, kemasan pangan yang mengandung BPA itu tidak boleh dipanaskan di microwave.
“Nah, hal-hal seperti ini yang perlu diedukasi dan terus disosialisaikan BPOM kepada masyarakat agar mereka juga tahu cara yang tepat untuk memperlakukan kemasan pangan plastik tersebut.
Karena, terkadang ibu-ibu itu setelah membeli makanan ke supermarket, mereka langsung main masukkan saja makanannya berikut kemasannya ke microwave tanpa tahu bahwa itu berbahaya untuk kesehatan,” kata Arzeti.
Jadi, kata Arzeti, edukasi dan sosialisasi mengenai bagaimana cara memperlakukan kemasan-kemasan pangan berbahan plastik itu perlu dilakukan secara rutin ke masyarakat.
Baca juga: Ditengarai Ancam Balita, Komnas PA Tolak Kemasan Mengandung BPA
Memang, kata Arzeti, beberapa item dari kemasan pangan plastik itu sudah diinfokan BPOM ke masyarakat.
“Tapi, kan ada juga beberapa item lainnya yang belum diinfokan ke masyarakat. Maksud saya, hal-hal lainnya yang memang itu mengedukasi kami mensupport untuk itu diinformasikan, apakah itu bentuk kemasan botol, kemasan makanan yang hubungannya dikonsumsi untuk ibu hamil dan balita,” katanya.
Menurut Arzeti, hal itu penting dilakukan mengingat kemasan pangan plastik itu sangat sering digunakan para ibu untuk anak-anak mereka dengan alasan kalau menggunakan gelas takut pecah.