Tips Hindari Sakit Pinggang dan Persendian Kaku Saat WFH
Biasanya saat WFH atau kerja dari rumah, tubuh bisa berada dalam posisi yang sama hingga berjam-jam lamanya. Itu bisa picu persendian kaku.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), segala aktifitas hampir dilakukan di dalam rumah.
Biasanya saat work from home (WFH) atau kerja dari rumah, tubuh bisa berada dalam posisi yang sama hingga berjam-jam lamanya. Terutama mereka yang bekerja di depan komputer atau laptop.
Tanpa sadar, hal ini dapat menyebabkan terjadinya persendian kaku hingga sakit pinggang.
Terkait hal ini, menurut dr Santi dari Medical Center Kompas Gramedia, perlu untuk menjaga postur tubuh secara ergonomis, atau cocok dengan anatomi tubuh kita.
Baca juga: Kenapa Kurang Minum Bisa Akibatkan Sakit Pinggang? Ketahui Penjelasannya
Ia memberikan cara mudah agar tidak mengalami sakit pinggang ketika bekerja. Pertama, letakkan gagdet, laptop sejajar dengan mata.
"Jangan sampai kepala nunduk ada mendongak. Bisa saja duduk di ubin sehingga mendongak. Yang paling gampang daun telinga harus sejajar dengan pundak, tegak," katanya pada kanal YouTube Sonora FM, dikutip, Selasa (16/8/2021).
Kedua, badan dengan paha harus membentuk 90 derajat. Begitu pula pada paha dengan betis, harus membentuk 90 derajat.
Kemudian lengan atas, lengan bawah membentuk sudut 90. Selain itu, telapak kaki melekat pada sesuatu seperti lantai.
"Kalau anak kecil bangku ketinggian atau badan yang tidak terlalu tinggi, bisa menyebabkan kaki gantung. Jadi jalan keluarnya adalah kasih bangku kecil. Tumpukan buku boleh, supaya menapak di lantai di bangku," katanya lagi.
Terus letakkan barang-barang yang sering digunakan dekat dengan jangkauan tangan.
Misalnya sering pakai mouse, jangan letakkan jauh-jauh. Karena kalau di meja agak jauh atau miring, kemungkinan terkilir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.