Asal-usul Rebo Wekasan, Lengkap Beserta Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Tolak Bala
Simak inilah penjelasan mengenai asal usul Rebo Wekasan, lengkap beserta bacaan niat dan tata cara salat tolak bala.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai asal-usul Rebo Wekasan, lengkap beserta bacaan niat dan tata cara salat tolak bala.
Rabu Wekasan adalah hari Rabu terakhir sebelum memasuki bulan Maulid atau Mulud atau Rabbiul Awal.
Rebo Wekasan ini merupakan salah satu perayaan yang masih dijalankan masyarakat Jawa.
Pada tahun ini, Rebo Wekasan jatuh Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Pengertian Rebo Wekasan, Asal Usul hingga Tata Cara Sholat Tolak Bala
Baca juga: APA Itu Rebo Wekasan? Ini Asal-usul Rebo Wekasan dan Tata Cara Sholat Tolak Bala
Dikutip dari tanya jawab agama di situs tebuireng.online, Rabu Wekasan adalah tradisi ritual yang dilaksanakan pada hari Rabu terakhir bulan Shafar.
Rabu Wekasan ini digunakan untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam malapetaka yang akan terjadi pada hari tersebut.
Tradisi Rebo Wekasan sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan lainnya.
Pengasuh Rubrik Tanya Jawab Fiqh Tebuireng online, A Muabrok Yasin, menjelaskan asal-usul tradisi Rebo Wekasan.
Tradisi Rebo Wekasan bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf'il 'Abid Wa Qam' i Kulli Jabbar 'Anid (biasa disebut: Mujarrobat ad-Dairobi).
Anjuran serupa juga terdapat pada kitab Al-Jawahir Al-Khams karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-'Atthar (w. th 970 H), Hasyiyah As-Sittin, dan lainnya.
Dalam kitab-kitab tersebut disebutkan, seorang Waliyullah yang telah mencapai maqam kasyaf (kedudukan tinggi dan sulit dimengerti orang lain) mengatakan, dalam setiap tahun pada Rabu terakhir bulan Safar, Allah SWT menurunkan 320.000 macam bala dalam satu malam.
Oleh karena itu, ia menyarankan umat Islam untuk salat dan berdoa memohon agar dihindarkan dari bala' tersebut.
Kendati demikian, jika niatnya adalah shalat Rebo Wekasan secara khusus, maka hukumnya tidak boleh.
Hal itu karena Syariat Islam tidak pernah mengenal shalat bernama 'Rebo Wekasan'.