Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Tekankan Kolaborasi, PPA Kosmetika NTB Yakin Kosmetik Lokal Naik Kelas

Industri kosmetik dalam negeri sangat diuntungkan dengan sumber daya lokal yang melimpah, tidak terkecuali di NTB.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Tekankan Kolaborasi, PPA Kosmetika NTB Yakin Kosmetik Lokal Naik Kelas
Ist
Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Nusa Tenggara Barat, belum lama ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Melimpahnya bahan baku lokal yang digunakan pada produk kosmetik oleh pelaku usaha di Nusa Tenggara Barar (NTB), dapat mendukung berkembangnya kosmetik tematik.

Dalam sambutannya di acara pengukuhan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK) NTB belum lama ini, Ketua DPD PPA Kosmetika NTB, Septian Erianty, menekankan pentingnya kolaborasi, bukan kompetisi.

Ia yakin dengan dukungan BPOM dan PPA Kosmetika, kendala yang sering terjadi dalam pengembangan kosmetik tematik seperti riset, registrasi hingga pendampingan UMKM dapat teratasi.

"Sehingga UMKM Kosmetik dapat berjaya di negeri sendiri,” lanjutnya.

Ketua Umum PPAK Solihin Sofian menuturkan industri kosmetik dalam negeri sangat diuntungkan dengan sumber daya lokal yang melimpah, tidak terkecuali di NTB.

Baca juga: Mulai Hari ini, Obat, Kosmetik, dan Barang Gunaan Wajib Bersertifikat Halal 

“Kita bisa katakan bahwa potensi terbesar kita bahan baku alam yang menjadi daya jual utama kita di Indonesia. Wisata halal juga bisa dimulai dari sini. Pelaku usaha kita bisa terus berkreasi, bersinergi dengan pemerintah untuk memajukan industri kosmetika,” tuturnya.

NTB dikenal memiliki bahan-bahan lokal bisa dimanfaatkan, seperti beras, kopi, kunyit, coklat, rumput laut, sehingga banyak bahan baku alam di NTB dapat diangkat secara nasional bahkan internasional.

Berita Rekomendasi

PPAK yang baru mengukuhkan kepengurusannya dapat menjadi wadah bagi pelaku usaha bidang kosmetik di NTB untuk meningkatkan kualitas produknya. Termasuk dalam hal pengurusan izin BPOM, sinergi dengan pemerintah, dan lain-lain.

Ketua Harian PPAK Kusuma Ida Anjani ketika ditemui awak media juga menyoroti pentingnya kosmetik halal bagi konsumen.

Menurut dia, berdasarkan UU nomor 33 tahun 2014, Kosmetik merupakan jenis produk yang diwajibkan bersertifikasi halal.

Bahkan, dikutip dari State of Global Islamic Economy 2020/2021, Indonesia menduduki peringkat ke-2 di dunia untuk kategori besar konsumen kosmetika halal.

"Melihat potensi ini dan sejalan dengan program pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, PPAK turut mendukung inovasi dan perkembangan industri kosmetika halal Indonesia sehingga produk-produk kosmetika halal Indonesia mampu bersaing dalam skala nasional dan global,” ujar Kusuma Ida Anjani.

Sekadar info, pengukuhan kepengurusan DPD PPAK NTB digelar Resto Dapoer Sasak pada 24 Oktober 2021.

Pada acara pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PPAK Solihin Sofian, Ketua Harian PPAK Kusuma Ida Anjani, Ketua DPD NTB Septia Erianty, Wakil Ketua DPD NTB Iwin Insani, Sekretaris I DPD NTB Ibu Windy Dwi Meilany.

Hadir pula Bendahara I DPD NTB Lisa Yuniar, Bendahara II DPD NTB Yunita Lestari, para member PPA Kosmetika NTB dan tamu undangan sebanyak 50 perwakilan UMKM.

Istri Gubernur NTB sekaligus sebagai Ketua PKK NTB Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah turut hadir di acara itu.

Termasuk Siti Nurkolina, Koordinator Substansi Pemeriksaan Balai Besar POM di Mataram sebagai perwakilan Balai Besar POM Mataram.

Usai rangkaian kata sambutan, Solihin Sofian, Kusuma Ida Anjani, dan Septian Erianty selaku Ketua DPD PPAK NTB menandatangani surat pengukuhan Ketua dan Pengurus DPD PPAK Nusa Tenggara Barat.

Pemberian piagam dan pin disematkan oleh Solihin Sofian dan Kusuma Ida Anjani kepada Septian Erianty.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas