BACAAN Niat dan Tata Cara Salat Gerhana saat Gerhana Bulan Sebagian Terjadi 19 November 2021
Gerhana Bulan Sebagian terjadi 19 November 2021, ini bacaan niat dan tata cara salat Gerhana Bulan berdasarkan panduan dari Kementerian Agama.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini bacaan niat dan tata cara salat Gerhana Bulan berdasarkan panduan dari Kementerian Agama.
Gerhana Bulan Sebagian akan terjadi di wilayah Indonesia pada 19 November 2021.
Seluruh umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ibadah salat sunnah gerhana atau salat kusuf ketika terjadi gerhana bulan maupun gerhana matahari.
Lantas, bagaimana bacaan niat dan tata cara salat gerhana atau salat kusuf tersebut?
Baca juga: Apa itu Shalat Gerhana Bulan? Berikut Tuntunan, Bacaan Niat, serta Tata Cara Melaksanakannya
Baca juga: DAFTAR Wilayah yang Dapat Menyaksikan Gerhana Bulan Sebagian 19 November 2021: Bali hingga Papua
Berikut niat dan tata cara salat gerhana atau salat kusuf, dikutip Tribunnews.com dari laman resmi Kemenag.go.id:
1. Membaca niat di dalam hati, berikut niat salat gerhana atau salat kusuf:
أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan-likhusuufi-syamsi imaaman/makmuman lillali ta'ala
Artinya: Saya berniat mengerjakan salat sunah Gerhana Bulan/Matahari sebagai imam/makmum karena Allah semata.
2. Takbiratul ihram, sebagaimana shalat biasa.
3. Membaca doa iftitah dan berta'awudz kemudian membaca surat Al Fatihah, membaca surat yang panjang dengan dijaharkan (dikeraskan suaranya).
Dalam hadits Aisyah: “Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.” (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901).
4. Kemudian ruku sambil memanjangkannya.
5. Kemudian bangkit dari ruku (i’tidal) sambil mengucapkan Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd’.
6. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, tapi dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama).
7. Ruku kembali (ruku kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku sebelumnya.
8. Kemudian bangkit dari ruku (i’tidal).
9. Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
10. Dilanjutkan bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya).
11. Tasyahud hingga Salam.
Setelah shalat gerhana, imam lalu menyampaikan khotbah kepada jemaah.
Khotbah tersebut berisi anjuran kepada jamaah untuk berzikir, berdoa, beristighfar, sedekah, dan hal-hal baik lainnya.
Fenomena Gerhana Bulan Sebagian
Peneliti Pusat Sains dan Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Andi Pangerang, sebagaimana dikutip dari Edukasi Lapan, mengatakan wilayah Indonesia akan mengalami Gerhana Bulan Sebagian yang puncaknya akan terjadi pada pukul 16.02.56 WIB/17.02.56 WITA/18.02.56 WIT.
Puncak gerhana akan terjadi beberapa menit setelah puncak fase Purnama yang terjadi pada pukul 15.57.30 WIB/16.57.30 WITA/18.57.30 WIT.
Magnitudo gerhana kali ini sebesar 0,9785 atau han 97,85 persen diameter Bulan tertutup piringan umbra bumi.
Baca juga: Contoh Khutbah Shalat Gerhana: Gerhana Bulan, Tanda Kebesaran Allah
Baca juga: Tata Cara Sholat Gerhana Bulan, Dilengkapi Tuntunan dalam Islam Ketika Terjadi Gerhana
Fase Terjadinya Gerhana Bulan Sebagian:
- Fase Gerhana Penumbra dimulai pada pukul 13.00.23 WIB/14.00.23 WITA/15.00.23 WIT.
- Fase Gerhana Sebagian akan dimulai pada pukul 14.18.24 WIB/15.18.24 WITA/16.18.24 WITA.
- Fase Gerhana Sebagian berakhir pada pukul 17.47.26 WIB/18.47.26 WITA/19.47.26 WIT.
- Fase Gerhana Penumbra berakhir pada pukul 19.05.31 WIB/20.05.31 WITA/21.05.31 WIT.
Durasi parsialitas gerhana kali ini adalah selama 3 jam 29 menit 2 detik, sementara durasi penumbralitas gerhana selama 6 jam 5 menit 8 detik.
Fase puncak gerhana hingga akhir penumbra akan dialami oleh Provinsi Papua Barat (kecuali Kab. Raja Ampat), Provinsi Papua dan sebagian Provinsi Maluku (kecuali Kep. Kei dan Kep. Aru).
Fase akhir sebagian hingga akhir penumbra dialami oleh sebagian Provinsi Papua Barat (Kab. Raja Ampat), Provinsi Maluku Utara, sebagian Provinsi Maluku (kecuali Kep. Kei dan Kep. Aru), seluruh Sulawesi, Nusa Tenggara, Kalimatan, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagian Jawa Barat (kecuali Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Depok, Bogor, Kab. Bogor, Sukabumi, Kab. Sukabumi, Kab. Cianjur, Bandung, Cimahi, dan Kab. Bandung Barat), sebagian Provinsi Kep. Riau (Kab. Kep. Anambas dan Kab. Kep. Natuna) serta sebagian Provinsi Bangka Belitung (kecuali Kab. Bangka Barat).
Sedangkan, fase akhir penumbra saja dialami oleh seluruh Sumatera, sebagian Provinsi Kep. Riau (Kec. Kab. Kep. Anambas dan Kab. Kep. Natuna), sebagian Provinsi Bangka Belitung (Kab. Bangka Barat), Banten, DKI Jakarta dan sebagian Jawa Barat, (Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Depok, Bogor, Kab. Bogor, Sukabumi, Kab. Sukabumi, Kab. Cianjur, Bandung, Cimahi, dan Kab. Bandung Barat).
Rincian Waktu Daftar Wilayah yang Bisa Mengamati Klik di Sini
Sebelumnya, Gerhana Bulan Sebagian pernah terjadi pada 4 Juni 2012; 8 Agustus 2017; dan 17 Juli 2019.
Gerhana Bulan Sebagian berikutnya akan terjadi pada 29 Oktober 2023; 7 Juli 2028; dan 16 Juni 2030 mendatang.
(Tribunnews.com/Latifah)