Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

10 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Tahun Baru Imlek: Menyapu, Mencuci Baju hingga Keramas

Berikut ini hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat Tahun Baru Imlek, mulai dari menyapu, berutang, minum obat hingga keramas.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 10 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Tahun Baru Imlek: Menyapu, Mencuci Baju hingga Keramas
Unsplash.com/@alanaharris
Ilustrasi Imlek di China 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat Tahun Baru Imlek, mulai dari menyapu, berutang, minum obat hingga keramas.

Orang Tionghoa percaya bahwa Festival Musim Semi adalah awal tahun baru, jadi setiap apa yang Anda lakukan akan mempengaruhi keberuntungan Anda di tahun mendatang.

Ada beberapa hal yang sebaiknya tidak Anda lakukan.

Baca juga: Sejarah Perayaan Imlek dan Serba-Serbi Tradisi Perayaan Imlek: Angpau, Jeruk hingga Kue Keranjang

Baca juga: Kapan Tahun Baru Imlek 2022? Cek di Sini, Dilengkapi 6 Shio yang Beruntung di Tahun Macan Air 2022

Dikutip dari China Highlits, berikut sejumlah pantangan saat dan jelang Tahun Baru Imlek:

1. Hindari minum obat

Minum obat merupakan salah satu hal tabu bagi seseorang pada hari pertama tahun lunar, jika tidak, diyakini dia akan sakit selama satu tahun penuh.

Di beberapa tempat, setelah bel mengumumkan Tahun Baru di tengah malam Hari Tahun Baru, orang sakit memecahkan gallipot mereka (tempayan obat) dengan keyakinan bahwa kebiasaan ini akan mengusir penyakit di tahun mendatang.

Berita Rekomendasi

2. Jangan menyapu atau membuang sampah

Jangan menyapu pada hari tahun baru Cina.

Tindakan menyapu pada hari Imlek dikaitkan dengan menyapu kekayaan.

Membuang sampah juga melambangkan membuang rejeki dari rumah.

3. Tidak ada kata-kata sial

Tak seorang pun ingin mendengar kata-kata dengan makna negatif selama periode Tahun Baru Imlek.

Hindari mengucapkan kata-kata yang berhubungan dengan kematian, penyakit, kemiskinan, hantu, dll.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas