Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Shalat Tahajud Berapa Rakaat? Ini Bacaan Niat dan Waktu Terbaik Shalat Tahajud setelah Tidur

Shalat Tahajud berapa rakaat? Ini bacaan niat dan waktu terbaik Shalat Tahajud setelah tidur. Muslim yang akan melakukan tahajud wajib tidur dahulu.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Shalat Tahajud Berapa Rakaat? Ini Bacaan Niat dan Waktu Terbaik Shalat Tahajud setelah Tidur
ummi-online.com
Ilustrasi Salat Tahajud - Shalat Tahajud berapa rakaat? Ini bacaan niat dan waktu terbaik Shalat Tahajud setelah tidur. Muslim yang akan melakukan tahajud wajib tidur dahulu. 

TRIBUNNEWS.COM - Shalat Tahajud berapa rakaat? Simak penjelasannya berikut ini.

Shalat Tahajud adalah Shalat sunah yang dilakukan malam hari setelah bangun tidur.

Arti "Tahajud" sendiri adalah bangun di waktu malam hari.

Jadi apabila dikerjakan tanpa tidur sebelumnya, maka ini bukan shalat Tahajud, tetapi shalat sunah saja seperti witir dan sebagainya.

Shalat sunah ini dikerjakan sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.

Berikut ini tata cara shalat Tahajud dan doa setelah shalat Tahajud, dikutip dari buku Amalan Sunah Pengundang Rejeki oleh Imam Nawawi dan Risalah Tuntunan Shalat Lengkap yang disusun oleh Drs. Moh. Rifai'.

Baca juga: Niat Puasa Syawal dalam Tulisan Arab-Latin, Lengkap dengan Keutamaannya

Waktu Shalat Tahajud

Berita Rekomendasi

Shalat Tahajud adalah salah satu dari sekian shalat sunah yang diutamakan serta memiliki nilai yang sangat tinggi di sisi Allah SWT.

Waktu pelaksanaan shalat Tahajud adalah mulai setelah isya' sampai sepertiga akhir malam.

Berikut rincian waktunya:

- Sepertiga malam pertama dari jam 19.00-22.00;

- Sepertiga malam kedua dari jam 22.00-01.00;

- Sepertiga malam ketiga dari jam 01.00-masuk waktu subuh.

Bacaan Niat Shalat Tahajud

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas