Niat Puasa Syawal dalam Tulisan Arab-Latin, serta Penjelasan Apakah Boleh Digabung dengan Mengqadha
Berikut ini niat puasa Syawal. Puasa Syawal dapat ditunaikan sehari setelah Idul Fitri atau tepatnya 2 Syawal
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.”
Bolehkan digabungkan dengan membayar hutang puasa Ramadhan?
Mengutip sumsel.kemenag.go.id, dijelaskan bahwa orang yang memiliki utang puasa Ramadhan sebaiknya membayarnya lebih dahulu di bulan Syawal.
Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat pembebasan atas hutang puasa.
Selanjutnya barulah disunnahkan untuk melaksanakan puasa Syawal selama enam hari di bulan Syawal.
Keutamaan Puasa Syawal
Menurut anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Asep Shalahudin, ada tiga keutamaan menjalankan puasa sunnah, di antaranya:
1. Menjadi Perisai Api Neraka
Hal tersebut sebagaimana dipahami dari hadis: “Dari Abi Sa’id al-Khudri r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa berpuasa pada suatu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama 70 tahun.” (HR. Bukhari an Muslim).
2. Malaikat akan Selalu Bershalawat atas Orang yang Berpuasa
Hal ini berdasarkan hadis yang berbunyi: “Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya orang berpuasa apabila ada perjamuan makan padanya, maka malaikat akan memberi shalawat kepadanya sampai perjamuan tersebut selesai, atau menurut lafal lain sampai mereka selesai makan.”(HR. at-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Majah, dan ad-Darimiy).
3. Penghapus Dosa
Hal ini berdasarkan hadis berikut: “Dari Abi Qatadah, dari Nabi saw (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Ada seseorang bertanya kepada Nabi saw. bagaimana pendapat anda tentang puasa Arafah? Nabi menjawab: Puasa Arafah itu dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan yang tersisa. Kemudian orang tadi bertanya lagi: Bagaimana tentang puasa Asyura’? Nabi saw. menjawab: Puasa Asyura’ dapat menghapus dosa yang telah lalu.” (HR. Ahmad).