Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Syarat dan Rukun Haji, Wajib Dilakukan Agar Ibadahnya Sah

Berikut syarat dan rukun haji, jika seseorang tidak memenuhi syarat dan rukunnya, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Syarat dan Rukun Haji, Wajib Dilakukan Agar Ibadahnya Sah
AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Umat Muslim berdoa di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di kompleks Masjidil Haram di kota Saudi Mekah, pada hari pertama bulan puasa Ramadhan, pada 2 April 2022. (Photo by Abdel Ghani BASHIR / AFP) 

Tujuan dari rukun ihram ini adalah untuk menunjukkan kesetaraan semua jamaah haji di hadapan Allah SWT tanpa ada perbedaan antara orang kaya atau orang miskin, dan lain sebagainya.

Mengenakan kain yang tidak dijahit merupakan simbol untuk menjauhkan manusia dari kesombongan materi.

Melalui pakaian individualitas seseorang bisa terlihat dan perbedaan serta akan terciptanya penghalang yang memisahkan manusia.

2. Wukuf

Wukuf adalah ritual untuk berdiam diri.

Tidak hanya berdiam dan tidak memikirkan apapun, namun ketika masa wukuf hendaknya selalu berzikir dan berdoa di Padang Arafah dari matahari terbenam sampai matahari terbit.

Wukuf akan dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai 10 Dzulhijjah.

Berita Rekomendasi

3. Tawaf

Tawaf adalah satu rukun haji yang dilakukan dengan berjalan mengelilingi ka'bah berlawanan arah jarum jam.

Ketika sudah tiba di Masjidil haram, jamaah harus melakukan tawaf kedatangan.

Selama tawaf jamaah bisa mencium atau menyentuh Hajar Aswad.

Mereka berkeliling seraya mengucapkan doa.

Jika jamaah tidak bisa mencium atau menyentuh Hajar Aswad karena keramaian, jamaah cukup menunjuk batu dengan tangan mereka.

Selama tawaf, jamaah tidak diperbolehkan untuk makan, namun minum dibolehkan karena selama tawaf bisa kelelahan atau dehidrasi karena berdesak-desakan dengan banyak orang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas