Syarat dan Rukun Haji, Wajib Dilakukan Agar Ibadahnya Sah
Berikut syarat dan rukun haji, jika seseorang tidak memenuhi syarat dan rukunnya, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Ibadah Haji adalah rukun islam yang terakhir.
Namun, tidak semua orang diwajibkan untuk melakukan ibadah haji.
Orang yang diwajibkan untuk ibadah haji adalah orang yang mampu secara materi dan juga secara fisik.
Dalam melaksanakan ibadah haji tentunya seseorang harus paham syarat dan rukun haji.
Jika seseorang tersebut tidak memenuhi syarat dan rukunnya, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah.
Baca juga: Waspadai Heat Stroke pada Musim Haji, Ini Tanda-tanda dan Pertolongan Pertama Heat Stroke
Baca juga: 10 Nama Malaikat dan Tugasnya, Malaikat Izrail: Pencabut Nyawa
Berikut ini syarat dan rukun Haji, dirangkum Tribunnews.com dari Gramedia:
Syarat Haji
Syarat haji adalah syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk menunaikan ibadah haji.
Jika seseorang tersebut tidak memenuhi syarat haji, maka tidak diwajibkan untuk melakukan ibadah haji.
1. Beragama Islam.
2. Berakal sehat.
3. Sehat secara jasmani dan rohani.
Sehat dan kuat untuk menjalankan ibadah haji, memahami ritual haji dan kesiapan mental karena ibadah haji merupakan ibadah yang dilakukan selama berhari-hari.
4. Baligh, mencapai usia dewasa.
5. Merdeka, bukan seorang budak.
6. Mampu, baik secara fisik, mental dan juga materi.
Ibadah haji akan membutuhkan biaya perjalanan yang tidak murah.
Jika seseorang harus menjual satu-satunya sumber kehidupan yang dimiliki, maka hal itu tidak dibolehkan karena akan mendatangkan banyak mudharat bagi seseorang tersebut dan keluarganya.
Selain itu, orang yang ingin melaksanakan ibadah haji juga harus menyiapkan biaya hidup untuk keluarga yang ia tinggalkan di rumah.
Baca juga: 10 Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah PMK dari MUI
Baca juga: Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Operasional Pelaksanaan Ibadah Haji 1443 H
Rukun Haji
Rukun haji adalah syarat wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji.
Rukun haji ada 6 yaitu ihram, wukuf, thawaf, sa'i, tahallul, tertib.
Rukun haji harus dilaksanakan, apabila ada salah satu yang tidak dilaksanakan maka ibadah hajinya tidak sah.
1. Ihram
Ihram adalah nama yang diberikan untuk keadaan khusus, keadaan suci yang menandai dimulainya ritual haji untuk setiap jamaah.
Ihram dimulai dengan membaca niat dan mengenakan pakaian serba putih untuk melambangkan kesucian, kebersihan.
Untuk laki-laki diharuskan mengenakan dua kain putih yang satunya dililitkan di pinggang sampai ke bawah lutut dan yang satunya disampirkan di bahu kiri. Untuk perempuan, bisa menggunakan pakaian biasa yang menutup aurat, namun wajah dan tangan tidak boleh tertutup.
Ada beberapa larangan ketika ihram, seperti tidak boleh memotong kuku, memakai parfum, mencukur rambut di bagian tubuh manapun, melakukan hubungan seksual, membunuh hewan, menikah, memakai penutup kepala bagi jamaah laki-laki dan menutup wajah dan tangan bagi jamaah perempuan.
Tujuan dari rukun ihram ini adalah untuk menunjukkan kesetaraan semua jamaah haji di hadapan Allah SWT tanpa ada perbedaan antara orang kaya atau orang miskin, dan lain sebagainya.
Mengenakan kain yang tidak dijahit merupakan simbol untuk menjauhkan manusia dari kesombongan materi.
Melalui pakaian individualitas seseorang bisa terlihat dan perbedaan serta akan terciptanya penghalang yang memisahkan manusia.
2. Wukuf
Wukuf adalah ritual untuk berdiam diri.
Tidak hanya berdiam dan tidak memikirkan apapun, namun ketika masa wukuf hendaknya selalu berzikir dan berdoa di Padang Arafah dari matahari terbenam sampai matahari terbit.
Wukuf akan dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai 10 Dzulhijjah.
3. Tawaf
Tawaf adalah satu rukun haji yang dilakukan dengan berjalan mengelilingi ka'bah berlawanan arah jarum jam.
Ketika sudah tiba di Masjidil haram, jamaah harus melakukan tawaf kedatangan.
Selama tawaf jamaah bisa mencium atau menyentuh Hajar Aswad.
Mereka berkeliling seraya mengucapkan doa.
Jika jamaah tidak bisa mencium atau menyentuh Hajar Aswad karena keramaian, jamaah cukup menunjuk batu dengan tangan mereka.
Selama tawaf, jamaah tidak diperbolehkan untuk makan, namun minum dibolehkan karena selama tawaf bisa kelelahan atau dehidrasi karena berdesak-desakan dengan banyak orang.
Untuk jamaah laki-laki dianjurkan untuk memutari ka'bah pada tiga sirkuit awal dengan langkah yang cepat, sisanya bisa berjalan dengan santai.
Jika tawaf sudah selesai, jamaah langsung melakukan shalat sebanyak dua rakaat di makam Nabi Ibrahim sebuah tempat di dekat Ka'bah.
Namun, karena banyaknya jamaah haji dari berbagai negara, jamaah bisa melaksanakan shalat dua rakaat ini di dalam masjid.
Biasanya setelah shalat jamaah akan meminum air dari sumur zamzam yang tersedia di sekitar masjid.
Tawaf diikuti dengan sa'i atau berlari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
4. Sa'i
Sa'i merupakan kegiatan dalam rukun haji yang berupa berlari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwah.
Makna inti dari ibadah sa'i adalah sebuah pencarian.
Ibadah sa'i juga bentuk dari pengabadian proses pencarian air yang dilakukan oleh Siti Hajar di padang pasir untuk dirinya sendiri dan anaknya.
5. Tahallul
Setelah melaksanakan Sa'i, para jamaah akan melakukan Tahallul.
Jamaah laki-laki akan mencukur atau merapikan rambut mereka, sedangkan untuk jamaah perempuan hanya perlu memotong rambutnya sedikit.
Ketika selesai melakukan Tahallul, semua larangan dalam haji boleh dilakukan kecuali hubungan suami istri.
Tahallul dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah ketika jamaah sudah melaksanakan lontar jumrah.
Lontar jumrah adalah ritual melemparkan batu kerikil pada jumrah.
Lontar jumrah mengingatkan jamaah haji bahwa iblis akan selalu berusaha menghalangi orang-orang beriman yang ingin melakukan kebaikan.
6. Tertib
Tertib adalah rukun haji yang terakhir, artinya rukun haji harus dilakukan secara berurutan, tidak boleh melompati.
Misalnya, setelah melakukan thawaf seharusnya seorang jamaah haji kemudian melakukan sa'i, tidak diperkenankan jika melakukan tahalulul dulu baru sa'i.
(Tribunnews.com/Latifah)