Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Apa Itu Sholat Ghaib? Ketahui Tata Cara, Bacaan Niat, dan Syarat Sah Melaksanakan Sholat Ghaib

Sholat ghoib merupakan sholat Jenazah yang dilakukan oleh kaum muslimin, yang jenazahnya tidak ada di di hadapan mereka.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Apa Itu Sholat Ghaib? Ketahui Tata Cara, Bacaan Niat, dan Syarat Sah Melaksanakan Sholat Ghaib
The Peninsula Qatar
Ilustrasi Shalat - Sholat ghoib merupakan sholat Jenazah yang dilakukan oleh kaum muslimin, yang jenazahnya tidak ada di di hadapan mereka. 

Artinya: Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.

Waktu Sholat Ghaib:

Dalam melakukan Sholat jenazah atau sholat ghaib, tidak ditentukan waktunya secara khusus, melainkan ia dapat dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam hari, kecuali 3 waktu yakni saat matahari terbit hingga ia agak meninggi; saat matahari tepat berada di pertengahan langit (tengah hari tepat) hingga ia telah condong ke barat; dan saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sama sekali. 

Tempat Sholat Ghaib:

Sholat jenazah atau sholat ghaib dapat dilakukan di mana saja, di tempat-tempat  yang layak untuk melaksanakan Sholat,  termasuk di dalam masjid.

Hukum Pelaksanaan Sholat Ghaib

Penjelasan mengenai hukum shalat Ghaib, terdapat beberapa pendapat yang berbeda dari para ulama:

BERITA REKOMENDASI

- Sholat ghoib adalah masyru’ (disyariatkan) dan hukumnya sunnah, menurut pendapat Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, pendapat ini didasarkan pada hadits di atas.

-  Sholat ghaib  berlaku khusus bagi jenazah raja Najasyi, tidak untuk yang lainnya.

Ini merupakan pendapat dari Imam Malik dan Imam Abu Hanifah, didasarkan pada argumentasi bahwa peristiwa sholat Ghaib tidak pernah ada kecuali pada kejadian meninggalnya raja Najasyi.

- Sholat Ghaib disyari’atkan, tetapi hanya diperuntukkan bagi seorang muslim yang meninggal di suatu daerah yang tidak ada orang yang menshalatkannya.

Adapun jika ia telah disholatkan di tempat dia meninggal atau tempat lainnya, maka tidak dilaksanakan sholat Ghoib karena kewajiban untuk mensholatkannya telah gugur dengan sholatnya kaum muslimin atasnya.

Penjelasan tersebut menurut pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan dipilih oleh beberapa ulama’ seperti  Al Khattabi,  Abu Dawud,  Nashiruddin Al Albany dan lain-lain.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Sholat Ghaib

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas