Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Bacaan Salat Jenazah Laki-laki/Perempuan, Syarat Sah dan Tata Cara Pelaksanaan Salat Jenazah

Bacaan Salat Jenazah laki-laki/perempuan, syarat sah dan tata cara pelaksanaan salat jenazah dengan bacaan arab dan latin serta artinya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Bacaan Salat Jenazah Laki-laki/Perempuan, Syarat Sah dan Tata Cara Pelaksanaan Salat Jenazah
freepik
Ilustrasi Salat Jenazah - Bacaan Salat Jenazah laki-laki/perempuan, syarat sah dan tata cara pelaksanaan salat jenazah dengan bacaan arab dan latin serta artinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Salat jenazah adalah ibadah yang dilakukan untuk jenazah muslim, baik laki-laki maupun perempuan.

Hukum sholat jenazah adalah fardhu khifayah.

Cara sholat jenazah berbeda dengan sholat wajib maupun sholat sunnah lainnya.

Seseorang yang mengerjakan sholat jenazah tidak disertai gerakan ruku', i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk tahiyat.

Lalu, bagaimana cara dan bacaan sholat jenazah?

Baca juga: Hadiri Salat Jenazah, Ganjar dan Khofifah: Eril Suka Menolong Orang Sekitar

Bacaan Salat Jenazah Laki-laki/Perempuan

Ilustrasi Salat Jenazah
Ilustrasi Salat Jenazah (freepik)

Menurut Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah yang ditulis oleh Ustad M. Syukron Maksum, ada beberapa syarat sah sebelum sholat jenazah.

Berita Rekomendasi

Syarat sah sebelum melakukan sholat jenazah:

1. Syarat salat jenazah sama dengan sholat lain, yaitu menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian, dan tempatnya, serta menghadap kiblat.

2. Jenazah sudah dimandikan dan dikafani.

3. Letak jenazah diletakkan berada di sebelah kiblat orang yang menyalatkannya, kecuali jika salat jenazah dilakukan di dekat makamnya atau salat gaib.

Rukun salat jenazah

- Niat;

- Berdiri bagi yang mampu;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas