Tata Cara Memandikan Jenazah, Ini Syarat-syarat dan Persiapan yang Harus Dilakukan Sebelumnya
Ketika akan memandikan jenazah, kita perlu memahami terlebih dahulu tata cara dan syarat-syaratnya sesuai dengan ajaran agama Islam.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara memandikan jenazah yang baik dan benar menurut Islam.
Orang meninggal atau yang biasa disebut jenazah juga harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya sebelum dikuburkan.
Dikutip dari Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ustaz Syukron Maksum, terdapat tata cara dalam memandikan jenazah menurut ajaran agama Islam.
Sebelum memandikan jenazah, umat muslim juga harus memahami syarat dan juga hal-hal yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu.
Baca juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur, Lengkap dengan Tata Cara dan Adab Ziarah Kubur
Baca juga: Bacaan Niat dan Cara Melaksanakan Sholat Dhuha, Lengkap dengan Doa Setelahnya
Syarat-syarat Memandikan Jenazah:
- Jenazah itu orang muslim atau muslimat
- Jenazah itu bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama)
Hadis Rasulullah saw, menyatakan artinya sebagai berikut: "Dari Jabir, sesungguhnya nabi Muhammad saw. telah memerintahkan terhadap orang-orang yang gugur dalam perang Uhud supaya dikuburkan dengan darah mereka, tidak dimandikan dan tida dishalatkan." (HR Bukhari).
- Badan atau anggota badannya masih ada walaupun hanya sebagian yang tertinggal (apabila karena kecelakaan atau hilang)
Persiapan Sebelum Memandikan Jenazah
- Siapkan tempat yang layak, ruang tempat memandikan hendaknya terjaga dari penglihatan orang yang lalu-lalang dan merupakan tempat yang memberikan kehormatan bagi jenazah
- Siapkan peralatan atau perlengkapannya antara tempt atau alas memandikan jenazah, wadah dan air secukupnya, sabun atau pembersih, kapur barus, air mawar atau daun bidara agar wangi dan tidak bau
- Orang yang berhak memandikan adalah muhrim dari si mayit seperti orang tua, suami atau istri, anak, kerabat dekat, atau orang lain yang sejenis
- Dalam memandikan jenazah hendaknya mendahulukan anggota-anggota wudhu dan anggota badan yang sebelah kanan pada waktu mulai menyiramkan air.
Memandikan jenazah disunahkan tiga kali atau lebih. Ketentuan aurat tetap berlaku pada pemandian jenazah.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dalam Bahasa Arab dan Latin
Baca juga: Tata Cara Sholat Gaib, Beserta Bacaan Doa, Niat, dan Rukunnya
Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Ajaran Islam:
- Jenazah ditempatkan di tempt yang terlindung dari panas matahari, hujan atau pandangan orang banyak.
Jenazah ditempatkan pada tempat yang lebih tinggi seperti dipan atau balai-balai.
- Memulainya dengan membaca basmalah.
- Jenazah diberi pakaian mandi (pakaian basahan) agar auratnya tetap tertutup seperti sarung atau kain dan supaya mudah memandikannya.
- Membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah dengan sopan dan lemah lembut.
- Jenazah diangkat (agak didudukkan), kemudian perutnya diurut supaya kotoran yang mungkin masih ada di perutnya dapat keluar serta bersihkan mulut, hidung, dan telinganya.
- Kotoran yang ada pada kuku-kuku jari tangan dan kaki dibersihkan, termasuk kotoran yang ada di mulut atau gigi.
- Menyiramkan air ke seluruh badan sampai merata dari atas kepala hingga sampai ke kaki.
Setelah seluruh badan disiram air, kemudian dibersihkan dengan sabun dan disiram kembali sampai bersih
Hadis Nabi Muhammad SAW: "Dari Ummu Atiyah ra. Nabi SAW. datang kepada kami sewaktu kami memandikan putri beliau, kemudian beliau bersabda, 'mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih, kalau kamu pandang lebih baik dari itu, dengan air serta dan bidara dan basuhlah yang terakhir dengan dicampur kapur bars'." (HR Bukhari dan Muslim).
Pada riwayat lain, memandikan jenazah dimulai dengan bagian badannya yang kanan dan anggota wudhu dari jenazah tersebut.
- Setelah diwudukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur kapur barus, daun bidara, wewangian yang lainnya agar berbau harum.
Air untuk memandikan jenazah hendaknya air biasa yang suci dan menyucikan kecuali dalam keadaan darurat.
- Dikeringkan dengan kain atau handuk.
Selanjutnya umat muslim dapat mengkafani jenazah yang sudah dimandikan atau disucikan, untuk kemudian dikubur sesuai ajaran Islam.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Memandikan Jenazah