Tiga Upaya yang Bisa Dilakukan Untuk Membantu Korban Kekerasan Seksual
Perlu melakukan pengecekan secara berkala pada korban kekerasan seksual dan jangan sungkan untuk menawarkan bantuan
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada tiga upaya yang bisa dilakukan untuk membantu korban kekerasan seksual.
Hal ini diungkapkan oleh pendamping psikologi dari Akara Perempuan, Siti Hajar Rahmawati.
"Apa yang bisa dilakukan membantu korban? Pertama, stop blaming," tegasnya pada acara media briefing secara virtual, Minggu (30/10/2022).
Menurut Siti, banyak sekali blaming atau menyalahkan korban di tengah masyarakat.
Kalimat yang bersifat menyalakan terkadang bisa dilakukan tanpa sengaja dan tidak disadari.
Baca juga: Empat Alasan Tak Semua Korban Kekerasan Seksual Mau Melapor ke Polisi
"Misalnya begini, makanya jangan pacaran, makanya tahu laki-laki begitu kenapa jadiin suami, dan sebagainya. Hal itu masih tantangan kita semua," papar Siti lagi.
Kedua, upaya yang bisa dilakukan adalah melakukan pengecekan secara berkala pada korban kekerasan seksual.
Apakah penyintas baik-baik saja, dalam kondisi yang aman atau bagaimana dan jangan sungkan untuk menawarkan bantuan.
Menurut Siti penting untuk membangun rasa empati.
"Berempatilah, karena data dari WHO menyebutkan 30 persen korban kekerasan berakhir meninggal. Ini perlu dicek berkala," tegasnya.
Langkah ketiga adalah ajak korban mencari bantuan yang tepat namun hal ini juga menjadi tantangan tersendiri.
Karena belum semua profesional di Indonesia punya persepktif gender dan korban.
Lebih lanjut, setelah mendapatkan bantuan, masalah belum tentu selesai bagi penyintas.
"Karena masih ada biaya yang dibutuhkan seperti kesehatan fisik, mental, biaya. Sehingga banyak yang mengurungkan pelaporan," katanya lagi.
Tidak sedikit penyintas justru dikucilkan oleh masyarakat sekitar.
Hingga akhirnya banyak korban mencari solusi sendiri, dan terkadang malah berdampak pada kesehatan fisik dan psikisnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.