Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

dr. Richard Lee Soroti Ramainya Skincare Etiket Biru Dijual Bebas di Mal hingga Toko Kosmetik  

saat ini concern masyarakat khususnya kaum hawa yang hobi merawat wajah pun tertuju pada produk yang beretiket biru.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
zoom-in dr. Richard Lee Soroti Ramainya Skincare Etiket Biru Dijual Bebas di Mal hingga Toko Kosmetik  
Kolase Tribunnews/ Instagram @dr.richard_lee
dr Richard Lee 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Membahas mengenai kecantikan wajah tentu tidak lepas dari peran Dokter Spesialis Kecantikan maupun berbagai treatment maupun produk perawatan wajah (skincare) hingga kosmetik.

Terkait dengan produk kosmetik, saat ini concern masyarakat khususnya kaum hawa yang hobi merawat wajah pun tertuju pada produk yang beretiket biru.

Di media sosial, hal ini pun hangat diperbincangkan oleh para netizen.

Terkait pembahasan mengenai produk kosmetik beretiket biru yang dijual bebas di pasaran dan menjadi bahasan yang ramai diperbincangkan masyarakat, turut disoroti oleh Dokter Spesialos Kecantikan sekaligus Influencer, dr. Richard Lee, MARS, AAAM.

Ia pun berupaya untuk mengedukasi masyarakat terkait isu ini melalui kanal YouTube miliknya yang memiliki lebih dari 3,8 juta subscriber.

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah produk kosmetik beretiket biru dapat dijual secara bebas di berbagai tempat penjualan, seperti mall hingga toko kosmetik.

Dirinya pun mengakui bahwa ia mungkin saja tidak update mengenai regulasi terbaru terkait hal ini.

Berita Rekomendasi

Namun menurutnya, produk perawatan wajah yang beretiket biru seharusnya hanya diberikan dokter melalui resep khusus untuk pasiennya serta dikeluarkan oleh apoteker yang memiliki lisensi resmi.

"Apakah sekarang etiket biru bisa dijual di mall? di toko kosmetik? Saya tidak tahu persis. Mungkin saya yang tidak mengikuti regulasi terbaru. Tapi setahu saya, skincare etiket biru yang viral dijual di mall dan apotek sebenarnya hanya boleh diresepkan oleh dokter, dan dikeluarkan oleh apoteker resmi," kata dr. Richard, dalam tayangan di kanal YouTube miliknya yang dikutip pada Selasa (21/2/2023).

Ia juga menekankan bahwa karena diresepkan khusus oleh dokter terhadap pasiennya, maka produk perawatan wajah yang memiliki etiket biru ini tidak mencantumkan nomor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Juga yang perlu diingat adalah skincare etiket biru itu juga tidak BPOM," jelas dr. Richard Lee.

Dalam videonya tersebut, ia mengaku sangat tertarik dengan sejumlah video yang dilihatnya di media sosial yang memperlihatkan kosmetik etiket biru yang dijual bebas di toko kosmetik, begitu pula di pusat perbelanjaan modern.

Baca juga: Richard Lee Sentil Sederet Artis yang Promosikan Obat Diet Berbahaya 

dr. Richard Lee kembali menjelaskan bahwa produk perawatan wajah yang beretiket biru tentu diberikan secara khusus untuk pasien yang memiliki masalah pada kulitnya dan permasalahan antara pasien satu dan yang lainnya tentu berbeda.

Sehingga ia menuturkan bahwa produk ini seharusnya tidak dijual secara bebas di toko kosmetik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas