dr. Richard Lee Soroti Ramainya Skincare Etiket Biru Dijual Bebas di Mal hingga Toko Kosmetik
saat ini concern masyarakat khususnya kaum hawa yang hobi merawat wajah pun tertuju pada produk yang beretiket biru.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
"Karena ini mestinya tidak boleh diletakkan, dijual bebas di toko kosmetik. Bahwa etiket biru itu mestinya dibuat kalau ada pasien bermasalah. Misalnya pasien datang, kemudian diperiksa baru kemudian dibuat untuk pasien. Tapi ini belum ada pasiennya tapi etiket birunya sudah ada lebih dulu," papar dr. Richard Lee.
Sebagai dokter yang telah lama memberikan informasi mengenai review maupun aman atau tidaknya suatu produk skincare, ia mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan suatu produk skincare.
Ia pun menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan produk beretiket biru, asalkan diberikam melalui prosedur yang benar.
"Etiket biru itu benar, asal diberikan dengan cara yang benar. Tapi kalau diberikan dengan cara yang salah, itu sudah melanggar etika menurut saya," papar dr. Richard Lee.
Terkait adanya informasi yang beredar di media sosial bahwa produk beretiket biru yang ada di toko kosmetik dinyatakan aman bagi ibu hamil dan menyusui, dirinya mengingatkan agar para wanita dengan kondisi ini bijak dan melihat terlebih dahulu kandungan dari produk skincare tersebut.
"Dan apakah etiket biru pasti sudah aman untuk ibu hamil dan menyusui? Belum tentu. Tergantung apa etiket birunya. Kalau itu etiket birunya mengandung hidrokuinon itu tidak boleh dipakai untuk ibu hamil dan menyusui," tegas dr. Richard Lee.
dr. Richard Lee pun menyarankan konsumen untuk lebih cerdas dalam memilih produk yang mereka beli dan pakai.
"Di sini saya hanya bicara tentang regulasi yang ada. Tapi jika memang merasa produk itu aman dan cocok, silakan saja dilanjutkan," pungkas dr. Richard Lee.