Waktu Dimulainya dan Berakhirnya Shalat Dhuha, Beserta Tata Cara dan Bacaan Niatnya
Simak inilah waktu dimulainya dan berakhirnya shalat dhuha, lengkap dengan tata cara dan bacaan niat shalat dhuha.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah waktu dimulainya dan berakhirnya shalat dhuha.
Shalat dhuha merupakan ibadah shalat sunnah yang dianjurkan dan dilaksanakan di pagi hari hingga menjelang waktu zuhur.
Menurut kutipan pada Buku Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ustaz M. Syukron Maksum, waktu dimulainya shalat dhuha biasanya ketika matahari telah naik setinggi 7 hasta, yaitu sekitar pukul 07.00 dan berakhir menjelang waktu zuhur.
Sementara itu, dikutip dari jambikota.kemenag.go.id, waktu melaksanakan shalat dhuha dimulai ketika pagi hari saat matahari baru terbit dengan ketinggian sekitar tiga hasta atau sekira pukul 09.00 sampai menjelang waktu zuhur.
Ada beberapa hadist yang menunjukkan keutamaan dari shalat dhuha ini, satu di antaranya yakni sebagai sarana memohon ampunan dosa.
Hadist riwayat At Tirmidzi dan Ibnu Majah menyebutkan bahwa, "Siapa yang membiasakan (menjaga) shalat dhuha, dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan."
Baca juga: Bacaan Dzikir setelah Sholat Dhuha, Beserta Huruf Arab, Latin dan Terjemahan
Kemudian, keutamaan lainnya dari shalat dhuha adalah termasuk dalam bagian dari sedekah.
Dalam Hadist riwayat Muslim, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
"Setiap pagi, setiap ruas anggota badan kalian wajib dikeluarkan sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, dan melarang berbuat munkar adalah sedekah. Semua itu dapat diganti dengan shalat dhuha dua rakaat."
Tata Cara Shalat Dhuha
Shalat dhuha pada umumnya dilaksanakan minimal 2 rakaat.
Hal tersebut berdasarkan hadist dari Abdullah bin Umar:
صلاةُ اللَّيلِ والنَّهارِ مَثنَى مَثنَى
"Shalat (sunnah) di malam dan siang hari, dua rakaat-dua rakaat." (HR. Abu Daud no. 1295, An Nasa-i no. 1665, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)