BPOM Ungkap 13 Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri, Hati-hati Berisiko Kanker Kulit, Cek Daftarnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang tahun 2022 menemukan 1.541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
9. Diamond Cream
10. Herbal Plus New Day & Night
11. Lhi Zing Day & Night
12. Sj Sin Jung
13. Krim Labella
BPOM mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk kosmetik yang telah ternotifikasi/terdaftar di BPOM. Informasi produk terdaftar dapat diakses melalui website https://cekbpom.pom.go.id/ atau melalui aplikasi BPOM Mobile.
Masyarakat harus selalu cermat, bertanggung jawab, dan memastikan kebenaran informasi keamanan dan mutu bahan baku atau produk obat dan makanan sebelum menyebarkannya di media sosial.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.