UGM Buka Pendaftaran Program Pascasarjana 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
UGM buka pendaftaran Program Pascasarjana Semester Genap tahun ajaran 2023/2024 Gelombang 1, berikut syarat dan cara daftarnya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Pascasarjana Semester Genap tahun ajaran 2023/2024 Gelombang 1.
PMB Program Pascasarjana UGM ini dibuka untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3).
Pendaftaran Program Pascasarjana UGM Semester Genap Gelombang 1 dibuka mulai 26 September sampai 10 Oktober 2023.
Proses pendaftaran Program Pascasarjana UGM dilakukan dengan membuat akun pendaftaran melalui laman https://um.ugm.ac.id/.
Terdapat lima jalur masuk Program Pascasarjana UGM, meliputi jalur biaya sendiri, kerja sama, pelamar beasiswa, berbasis penelitian, dan internasional.
Nantinya hasil seleksi PMB Program Pascasarjana UGM Semester Genap Gelombang 1 akan diumumkan pada 19 Oktober 2023.
Baca juga: Jadwal Seleksi PMB Program Pascasarjana UGM Semester Genap Gelombang 1-4
Mengutip laman resmi Ujian Masuk UGM, berikut ini persyaratan dan cara daftar serta jadwal seleksi Program Pascasarjana UGM Semester Genap Gelombang 1:
Persyaratan Program Pascasarjana UGM
1. Ijazah asli dari program pendidikan sebelumnya dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti;
2. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada program S1 atau setara (bagi pendaftar Program Magister), dengan kriteria sebagai berikut:
- ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
- ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
- ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
3. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada program S2 atau yang setara (bagi pendaftar Program Doktor) , dengan kriteria sebagai berikut:
- ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
- ≥ 3,25 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
- ≥ 3,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
4. Sertifikat akreditasi program studi pada program S1/S2, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini, dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM-PTKes yang masih berlaku;
- Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT/LAM-PTKes yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan tidak berlaku;
- Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD sebagai pengganti sertifikat akreditasi.
5. Sertifikat hasil tes potensi yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat);
6. Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat);