Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

10 Kado yang Dilarang Dibagikan saat Tahun Baru Imlek

Berikut 10 kado atau hadiah yang dilarang dibagikan saat Tahun Baru Imlek karena memiliki alasan tertentu.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 10 Kado yang Dilarang Dibagikan saat Tahun Baru Imlek
Freepik
Ilustrasi Buah Pir - Buah Pir merupakan salah satu buah yang dilarang dijadikan hadiah Tahun Baru Imlek. 

TRIBUNNEWS.COM - Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024 besok.

Perayaan Tahun Baru Imlek secara tradisional berlangsung selama 16 hari, mulai dari Malam Tahun Baru Imlek hingga Festival Lampion.

Berbagai kegiatan yang dilakukan sepanjang perayaan, salah satunya saling memberi hadiah.

Meski demikian, ada beberapa benda yang tidak bisa dijadikan sebagai hadiah Imlek.

Beberapa benda yang dimaksud dipercaya dapat memberikan hal buruk.

Berikut adalah sejumlah benda yang tak boleh dijadikan hadiah Imlek dikutip dari China Highlights dan Travel China Guide:

1. Hadiah Berjumlah Kelipatan 4

Berita Rekomendasi

Dalam bahasa Tionghoa, angka empat (sì /srr/) terdengar mirip dengan kata kematian (sǐ).

Jangan memberikan hadiah dalam set atau kelipatan empat.

2. Cermin

Cermin diyakini dapat menarik hantu jahat.

Dalam bahasa Tionghoa, angka empat (sì /srr/) terdengar mirip dengan kata kematian (sǐ).

Cermin diyakini dapat menarik hantu jahat.

Baca juga: Sambut Imlek, PT Pos Indonesia Luncurkannya Prangko Naga Tahun Ini

Selain itu cermin mudah rusak dan merusak barang adalah pertanda buruk.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas