Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

10 Kado yang Dilarang Dibagikan saat Tahun Baru Imlek

Berikut 10 kado atau hadiah yang dilarang dibagikan saat Tahun Baru Imlek karena memiliki alasan tertentu.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 10 Kado yang Dilarang Dibagikan saat Tahun Baru Imlek
Freepik
Ilustrasi Buah Pir - Buah Pir merupakan salah satu buah yang dilarang dijadikan hadiah Tahun Baru Imlek. 

Orang-orang akan memakai topi putih di Tiongkok ketika anggota keluarga mereka yang lebih tua meninggal.

Selain itu, topi hijau biasanya menyindir laki-laki yang mempunyai istri tidak setia, yang akan menjadi penghinaan mematikan bagi penerimanya.

Oleh karena itu, topi biasanya tidak ada dalam daftar hadiah orang.

9. Ikat pinggang, dasi dan celana dalam

Beberapa barang pribadi seperti ikat pinggang, dasi, pakaian dalam atau kalung tidak pantas diberikan kepada teman biasa sebagai hadiah Tahun Baru Imlek.

Hadiah seperti itu biasanya meninggalkan petunjuk bahwa Anda ingin mengembangkan hubungan yang lebih intim dengan orang lain, seperti hubungan pacar.

10. Buah Pir

BERITA REKOMENDASI

Buah-buahan adalah hadiah Tahun Baru Imlek yang umum, tetapi beberapa di antaranya tidak diterima.

Misalnya, pir, seperti halnya payung, menyindir perpisahan dari keluarga atau teman, yang tidak sesuai dengan suasana gembira selama festival.

Oleh karena itu, saat memilih kado untuk kekasih atau orang tua, sebaiknya hindari buah pir.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas