Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Lifestyle
LIVE ●

Makanan Haram Menurut Islam, Ini Dasar Hukum dan Dampak jika Mengkonsumsinya

Artikel berikut akan membahas mengenai dasar hukum dan dampak jika mengkonsumsi makanan haram menurut Islam.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Makanan Haram Menurut Islam, Ini Dasar Hukum dan Dampak jika Mengkonsumsinya
Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
ILUSTRASI PERIKSA MAKANAN - Petugas Inafis Polres Cimahi saat memeriksa sisa makanan MBG yang diduga menjadi penyebab puluhan siswa SMP Negeri 1 Cisarua, Bandung Barat, keracunan, Selasa (14/10/2025). Artikel berikut akan membahas mengenai dasar hukum dan dampak jika mengkonsumsi makanan haram menurut Islam. 

Seseorang yang mengonsumsi makanan haram sama saja sedang mengundang azab Allah.

Cepat atau lambat, azab atau akibat buruk akan menimpanya.

Tidak hanya itu, makanan haram juga dapat menjadi penghalang datangnya manfaat dari ibadah yang dilakukan sehingga ibadah seperti shalat, puasa, dan sedekah tidak menghasilkan pengaruh positif baginya.

Imam Sahl At-Tustari mengungkapkan:

مَنْ لَمْ يَكُنْ مَطْعَمُهُ مِنْ حَلَالٍ، لَمْ يُكْشَفْ عَنْ قَلْبِهِ حِجَابٌ، وَتَسَارَعَتْ إِلَيْهِ الْعُقُوبَاتُ، وَلَا تَنْفَعُهُ صَلَاتُهُ وَلَا صِيَامُهُ وَلَا صَدَقَتُهُ

Artinya: “Barangsiapa yang makanannya tidak halal, maka hijab (penghalang) tidak akan terbuka dari hatinya, azab akan segera menimpanya, dan shalatnya, puasanya, serta sedekahnya tidak akan memberikan manfaat baginya.” (Syekh Asy-Sya‘rani, Al-Minahus Saniyyah, h. 7).

4. Sulit Menerima Ilmu

Seseorang yang mengonsumsi makanan haram bisa membuatnya sulit untuk menerima ilmu, hikmah, dan ketika sudah mendapatkannya malah menjadi lupa.

Rekomendasi Untuk Anda

Tidak hanya itu, kejernihan pikiran dan kenikmatan dalam berzikir pun sulit diraih.

Syekh As-Sya’rani mengungkapkan:

وَمِنْ مَفَاسِدِ أَكْلِ الحَرَامِ اِسْتِحَالَتُهُ نَارًا، فَيَذْهَبُ شَجِيَّةَ الفِكْرِ وَلَذَّةَ الذِّكْرِ، وَيُحْرِقُ نَبَاتَ إِخْلَاصِ النِّيَّاتِ، وَيُعْمِي البَصِيرَةَ، وَيُظْلِمُ البَصَرَ، وَيُوهِنُ الدِّينَ وَالبَدَنَ وَالعَقْلَ، وَيُورِثُ الغَفْلَةَ وَالنِّسْيَانَ، وَيَمْنَعُ مِنْ ذَوْقَاتِ الحِكَمِ وَالمَعَارِفِ

Artinya: “Di antara kerusakan akibat memakan makanan haram adalah makanan itu berubah menjadi api yang akan menghilangkan kejernihan pikiran dan kenikmatan berzikir, membakar tumbuhan ikhlas dalam niat, membutakan pandangan batin, menggelapkan penglihatan, melemahkan agama, tubuh, dan akal, menumbuhkan kelalaian dan lupa, serta menghalangi seseorang dari merasakan hikmah dan pengetahuan." (Syekh Asy-Sya‘rani, Al-Minahus Saniyyah, h. 7).

Terkait dengan dampak ini, Imam Sufyan Ats-Tsauri punya pengalaman sendiri.

Ketika mengonsumsi makanan yang status halalnya jelas, ia mampu memahami 70 bab ilmu.

Sebaliknya, ketika ia berkunjung ke rumah seseorang dan mengonsumsi makanan yang tidak diketahui status halalnya, ia sulit menerima satu pun bab ilmu meskipun telah mengulanginya beberapa kali.

5. Menghilangkan Keberkahan

Orang yang mengonsumsi makanan atau minuman haram akan hilang keberkahan dalam hidupnya.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas