Profil Ida Fauziyah, Wakil Ketua Umum DPP PKB yang Juga Menjabat Menteri Ketenagakerjaan
Inilah profil Ida Fauziyah, wakil ketua UMM DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga merupakan Menteri Ketenagakerjaan 2019-2024.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Ida Fauziyah, pengurus DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019-2024.
Ida Fauziyah saat ini berperan sebagai Wakil Ketua Umum Kesra dan Perekonomian PKB.
Saat ini, Ida Fauziyah juga menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Mengutip situs kemnaker.go.id, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. lahir di Mojokerto, 17 Juli 1969.
Sebelum menjadi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah duduk sebagai anggota DPR-RI pada 1999 sampai 2018 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Ia mewakili Jawa Timur untuk daerah Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto.
Baca juga: Di Hadapan Anggota G20, Menaker Ida Fauziyah Ajak Pulihkan Kondisi Global dari Dampak Pandemi Corona
Ida Fauziyah ditugaskan sebagai Ketua Komisi VIII yang menangani Departemen Agama, Departemen Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia dan Zakat.
Mengutip Perpusnas, Ida Fauziyah juga pernah bertugas di Komisi II yang menangani pemerintahan daerah.
Ia ikut merumuskan Undang-Undang Otonomi Daerah.
Ida Fauziyah juga ikut mendirikan Forum Parlemen untuk Kependudukan dan Pembangunan pada tahun 2001.
Ia pun ikut mendirikan Kaukus Perempuan Parlemen dan pada 2001-2004 menjadi salah satu ketua kaukus.
Pada Pilkada 2018, Ida Fauziyah pernah dipasangkan dengan Sudirman Said sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.
Namun, dia gagal setelah kalah suara dari pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin.
Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Tinjau Penerima BSU untuk Pekerja Sektor UKM di Bali
Pada Pilpres 2019, Ida Fauziyah masuk tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Dia diamanati untuk menjabat sebagai direktur penggalangan pemilih perempuan.
Sebelum berkecimpung di dunia politik, Ida Fauziyah sempat menjadi guru dan mengajar di MPAK Jombang pada 1994, SMP YPN (1996-1998), dan SMU Khadijah Surabaya (1997-1999).
Ia merupakan Pengurus Pusat Fatayat NU sejak 2010 hingga sekarang.
Pendidikan
- SMP Islam Walisongo 1 (Kedung maling)
- MAN Tambak Beras Jombang 1989
- S 1 IAIN Sunan Ampel Surabaya 1993
- Universitas Satyagama Ilmu Pemerintahan
- S3 Bidang Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri IPDN
Karier
- Guru di MAPK Jombang 1994-1999
- Guru SMU Khadijah Surabaya 1997-1999
- Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama 2010-sekarang
- Sekretaris LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) DPP Partai Kebangkitan Bangsa 2002-2007
- Ketua PPKB (Partai Kebangkitan Bangsa|Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa) 2002-2007
- Anggota Lembaga Advokasi Perempuan PP Fatayat NU 2000-2004
- Ketua Umum PP Fatayat NU 2010-sekarang
- Anggota Forum Parlemen 2002-2007
- Ketua Kaukus Perempuan Parlemen 2002-2007
- Dewan Pembina Pimpinan Wilayah IPPNU Jawa Timur 2000-2004
- Wakil Ketua LSM NU (Lembaga Sosial Mabarot NU) Jawa Timur 1999-2001
- Wakil Ketua KNPI Kabupaten Mojokerto 1999-2001
- Anggota DPR RI
- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI
- Wakil Ketua Badan Legislasi dan anggota Komisi II DPR
- Menteri Ketenagakerjaan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024
Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah: Perempuan Mendominasi Jenis Pekerjaan Tanpa Skill
Keluarga
Suami: Taufiq R. Abdullah
Anak:
- Syibly Adam Firmanda
- Adil Haq Firmanda
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 21 Januari 2020, Ida Fauziyah memiliki harta kekayaan Rp 15.245.553.504.
Rinciannya:
- Tanah dan bangunan Rp. 10.485.000.000
- Alat transportasi dan mesin Rp. 1.673.500.000
- Harta bergerak lainnya Rp. 170.000.000
- Surat berharga Rp. ----
- Kas dan setara kas Rp. 2.917.053.504
- Harta lainnya Rp. -----
- Utang Rp. ----
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.