Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perludem Sarankan Ada Penambahan Kursi DPR di 3 DOB Papua

Pasalnya, kata Khoirunnisa, penambahan 3 daerah otonomi baru (DOB) di Provinisi Papua belum dihitung dalam mekanisme jumlah kursi di Dapil

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Perludem Sarankan Ada Penambahan Kursi DPR di 3 DOB Papua
tangkapan layar
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati. 

Sementara, Direktur Polhuk Hankam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch Nurhasim juga menilai bahwa keputusan yang paling rasional dalam permasalahan kursi di 3 DOB Papua adalah perubahan.

Dimana, perubahan itu akan diatur lebih detail melalui perubahan secara terbatas atau melalui Perppu.

"Berarti kalau terbatas hanya untuk beberapa daerah otonom baru," kata Nurhasim.

Nurhasim juga menyoroti soal daerah pemilihan (Dapil) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pasalnya, apakah IKN Nusantara akan diberi repretasi untuk perwakilan untuk 2024.

Karena, untuk pengawasan hal itu ada pada konstruksi undang-undang IKN yang diserahkan kepada DPR RI.

"Otorita itu akan sederajat dengan menteri dan mempertanggungjawabkan seluruh pemerintahan legalitasnya dan sebagainya ke DPR. Mungkin yang DPRD Provinsinya atau yang ini hisa ditunda sehingga konsentrasi ke yang lain," paparnya.

"Karena repersentasi dia akan diwakili oleh daerah pemiliham yang lama jadi dia tercakup. Karena secara operasional ini juga sampai 2024 misalnya langsung operasional ibukotanya disana atau masih 50:50 dengan di Jakarta atau seperti ini kita belum clear desainnya," jelasnya. (Tribun Network/Yuda).

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas