KPU Pastikan Pemilih Gunakan Hak Suaranya Tanpa Perlu Khawatir Adanya Kebocoran dan Manipulasi Data
KPU memastikan pemilih bisa menggunakan hak suaranya tanpa perlu khawatir adanya kebocoran data maupun digunakan pihak tertentu untuk dimanipulasi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menaruh perhatian khusus terhadap data pemilih yang terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, mendatang.
Termasuk, bagaimana KPU RI juga ingin memastikan bahwa data pemilih benar-benar terdata dengan baik.
Sehingga, pemilih bisa menggunakan hak suaranya tanpa perlu khawatir adanya kebocoran data maupun digunakan pihak tertentu untuk dimanipulasi.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos pun buka suara soal bagaimana jaminan hak konstitusi bagi pemilih potensial Pemilu yang ada di lembaga permasyarakatan (Lapas) maupun panti sosial.
Baca juga: Ketua Bawaslu: Ujaran Kebencian Hingga Netralitas ASN Dikhawatirkan Masih Terjadi di Pemilu 2024
Betty menerangkan, di dalam lembaga permasyarakatan ada yang namanya tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus.
Lokasi khusus tersebut, yang nantinya akan memproses data dari masyarakat lapas.
Hal itu disampaikan Betty dalam diskusi bertajuk Akurasi dan Mengurai Permasalahan Data Pemilih 'Masih Akan Adakah Pemilih Siluman' yang dibawakan oleh Arief Budiman dan Hadar Nafis Gumay secara virtual di studio Tribun Network Jakarta, Rabu (2/11/2022).
"Ada TPS lokasi khusus sepanjang datanya lengkap yang kami dapatkan tentu akan kita daftarkan," kata Betty.
Betty juga menyadari, pihaknya juga menerima informasi soal penghuni lapas atau rutan yang banyak menggunakan nama alias dan tak memiliki dokumen.
Maka, ia menyebut pihaknya membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna melakukan validasi data.
Pasalnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kemendagri memiliki teknologi face recognition atau pengenalan wajah yang terhubung dengan database resmi.
Baca juga: DKPP: Kode Etik Penyelenggara Pemilu Bukan untuk Mengancam
Tekonologi tersebut memungkinkan dilakukan kroscek berdasarkan wajah atau foto dari seseorang yang sebelumnya telah melakukan perekaman data pribadi.
"Kami berharap kerja sama dengan Kemendagri tetap bekerja dengan baik karena mereka punya Artificial Intelligence (AI) jadi bisa kroscek dari foto langsung ketahuan persentasenya punya siapa dan sudah terekam," terangnya.
Lebih lanjut, Betty berharap teknologi tersebut dapat berjalan di seluruh lapas dan rutan yang ada di Indonesia.