Pakar Sebut Sosok Capres 2024 Harus Memiliki Komunikasi Politik yang Memadai dan Popularitas
Menurut Tjipta Lesmana, salah satu syarat yang harus dimiliki seorang capres adalah memiliki komunikasi politik yang memadai dan cakap.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Prof Tjipta Lesmana menyebut sejumlah syarat yang harus dimiliki oleh seorang calon pemimpin, atau dalam hal ini adalah calon presiden (capres).
Menurut Tjipta Lesmana, salah satu syarat yang harus dimiliki seorang capres adalah memiliki komunikasi politik yang memadai dan cakap.
Karena komunikasi politik yang memadai bisa menjadi modal seorang tokoh dalam menjabarkan rencana kerja ke depan.
Hal itu disampaikan Prof Tjipta dalam diskusi bertajuk 'Menerawang Keindahan Pemimpin Nasional di 2024' secara virtual, Kamis (3/11/2022) malam.
Baca juga: Elektabilitas Turun, Peneliti BRIN Nilai Golkar Canggung Deklarasikan Capres 2024
"Setiap calon presiden harus memiliki kemampuan kompol, komunikasi politik, harus punya political communication skill yang memadai," kata Tjipta.
Tjipta juga menyebut, bahwa komunikasi politik harus dimiliki oleh seorang capres. Pasalnya, hal itu akan menjadi 'senjata' tokoh tersebut saat berkampanye.
Sehingga, pesan politik yang ingin disampaikan seorang capres bisa tersampaikan kepada basis pemilihnya.
"Kalau mau jadi presiden ya dia musti kampanye kan, kampanye keliling-keliling. Nah, kampanye itu menggunakan kompol, komunikasi politik," ujarnya.
Selain modal komunikasi politik, Tjipta juga membeberkan modal lain yang mesti dimiliki oleh seorang calon presiden. Yakni, tingkat keterkenalan atau popularitas.
Menurutnya, tidak mungkin sesorang yang tidak memiliki popularitas bisa maju sebagai calon presiden.
"Kalau anda nggak dikenal, ya maaf, ini siapa ya. Ini tokoh dari mana, dari kampung mana, enggak pernah denger saya. (Maka harus) cukup populer," ucapnya.
Kemudian, kata Tjipta harus memiliki partai politik yang menunjang karena adanya pemberlakuan sistem presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.
"Lalu, orang ini dinilai umum, dinilai rakyatnya cukup pintar, cukup smart. Modalnya bukan hanya uang saja, tapi modal kepintaran, karakteristik, serta keberanian," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.