Tangis Agus Buntung saat Dimasukkan ke Lapas, Ibu Beri Pembelaan, Kuasa Hukum Soroti HAM
Agus Buntung meminta dirinya dijadikan tahanan rumah. Ibunya mengaku tak tega melihat Agus ditahan karena kondisinya tak memiliki tangan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Proses penahanan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung diwarnai tangisan dari keluarga.
Agus yang berstatus tersangka pelecehan seksual akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan mulai Kamis (9/1/2025).
Saat berada di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Agus meminta jaksa menjadikannya tahanan rumah.
Agus mengaku tak dapat melakukan aktivitas sendiri dan perlu bantuan orang lain.
"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," ucap Agus sambil menangis di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka.
Penyandang tunadaksa tersebut membantah melakukan pelecehan ke mahasiswi.
"Kebenaran pasti akan terungkap, kebenaran pasti akan terungkap," imbuhnya, dikutip dari TribunLombok.com.
Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni tak kuat melihat anaknya terus menangis meminta dibebaskan.
Ia khawatir dengan kondisi Agus yang tak memiliki kedua tangan dan harus menjalani masa tahanan.
"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," tuturnya.
Hal senada diungkapkan kuasa hukum Agus, Kurniadi yang menganggap penahanan Agus melanggar hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Agus Buntung Ditahan di Lapas, Ibunda Khawatirkan Cara Cebok Anaknya: Kalau Normal Saya Lepas
"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," tegasnya.
Kurniadi telah mengajukan permohonan agar Agus kembali dijadikan tahanan rumah.
"Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahan rutan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.