Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PKB 2019-2024
Inilah Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PKB sekaligus ketua Fraksi PKB DPR RI.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapat disimak di sini.
Cucun Ahmad Syamsurijal saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PKB masa kerja 2019-2024.
Cucun Ahmad Syamsurijal juga merupakan Ketua Fraksi PKB DPR RI.
Di DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal duduk di Komisi III yang menangani bidang hukum, HAM, dan keamanan.
Cucun Ahmad Syamsurijal mewakili daerah pemilihan Jawa Barat II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Mengutip situs resmi DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal lahir di Bandung, 8 November 1972.
Baca juga: Pengamat Soal Isu 2 Parpol Bakal Gabung Koalisi Gerindra-PKB: Hanya Muzani dan Tuhan yang Tahu
Pendidikan sekolah dasarnya ia tempuh di MIN Sutam, tahun 1979-1985.
Ia melanjutkan pendidikan menengah di SMP II Ciparay tahun 1985 - 1988 dan SMA I Cipasung tahun 1988 - 1991.
Pada tahun 1991, Cucun Ahmad Syamsurijal menempuh pendidikan tinggi di IAIC Tasikmalaya jurusan S1 Peradilan Agama.
Program magisternya ia tempuh di UNPAD Bandung jurusan Administrasi Publik tahun 2016-2018.
Cucun Ahmad Syamsurijal berhasil duduk di kursi DPR selama dua periode terakhir.
Mengutip TribunnewsWiki.com, Cucun berhasil menjadi anggota DPR RI 2014-2019 setelah memperoleh 37.763 suara untuk daerah pemilihan Jawa Barat II.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Kang Cucun Bersama OJK Melaksanakan Penyuluhan Jasa Keuangan
Pada awal periode 2014-2019, Cucun bertugas di Komisi IV DPR-RI.
Namun, pada bulan Mei 2016, ia dipindahkan menjadi anggota Komisi V DPR-RI yang membidangi Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Meteorologi, Klimatologi & Geofisika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.