Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direktur BRIN: Pemilu Bisa Minimalisir Oligarki Bila Capres Tidak Ditetapkan Ketua Umum Partai

Idealnya penetapan calon pemimpin tidak boleh dimonopoli oleh satu orang dan mekanismenya harus diatur oleh Undang-Undang.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Direktur BRIN: Pemilu Bisa Minimalisir Oligarki Bila Capres Tidak Ditetapkan Ketua Umum Partai
Tribunnews.com/Gita Irawan
Direktur Polhuk Hankam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch Nurhasim saat Diskusi Publik bertajuk Mainan Oligarki di Balik Politik Identiftas Menjelang 2024 pada Sabtu (12/11/2022) di Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Moch Nurhasim berpendapat pemilihan umum atau Pemilu dapat meminimalisir praktik oligarki apabila ada perubahan dalam proses penjaringan calon dan dalam proses penetapan calon pemimpin baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

Idealnya, kata dia, penetapan calon pemimpin tidak boleh dimonopoli oleh satu orang dan mekanismenya harus diatur oleh Undang-Undang.

"Jadi pemilu untuk memberantas oligarki itu bisa dilakukan apabila ada perubahan dalam proses penjaringan calon, dan dalam proses penetapan calon baik itu di Pilkada maupun di eksekutif dan legislatif," kata dia pada Diskusi Publik bertajuk Mainan Oligarki di Balik Politik Identitas Menjelang 2024 pada Sabtu (12/11/2022) di Jakarta.

Baca juga: Bicara Politik Uang dalam Pemilu, Direktur BRIN: Partai Politik Terkesan Sebagai Event Organizer

Ia mencontohkan penetapan calon presiden bisa dilakukan dalan kongres partai yang melibatkan banyak orang.

Dalam mekanisme tersebut, kata dia, mereka bisa melakukan voting terhadap calon presiden apabila musyawarah mufakat tidak berhasil dicapai.

Selain itu, poses penjaringan calon pemimpin maupun proses penetapannya perlu diatur oleh aturan setingkat undang-undang.

Berita Rekomendasi

Menurutnya hal tersebut merupakan kealpaan karena tidak diatur dalam Undang-Undang dan mekanismenya langsung diserahkan ke partai.

"Tapi partai tidak mungkin melakukan itu kalau tidak ada di dalam Undang-Undang. Maka harus diubah," kata dia.

"Poin-poin pentingnya bahwa penetapan calon presiden dan lain sebagainya itu tidak boleh ditetapkan oleh Ketua Umum. Selama ini kan gagasannya selalu mengatakan ini kan haknya Ketua Umum," sambung dia.

Ia mengatakan di beberapa negara lain yang praktik demokrasinya dinilai lebih maju proses penetapan calon pemimpin selalu dimusyawarahkan.

Bahkan, kata dia, dalam sistem demokrasi misalnya di Amerika ada yang dinamakan pemilu pendahuluan yang melibatkan konstituen.

"Makanya dulu Obama itu menjadi presiden, sebelum menjadi presiden dia roadshow untuk mendapatkan dukungan di internal partai, dari satu distrik ke distrik yang lain, itu namanya pemilu pendahuluan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas