Pengamat Sebut Mustahil Gibran Jadi Cawapres Anies Baswedan, Ini Alasannya
Sebab dari segi usia, Gibran tak memenuhi kualifikasi aturan untuk bisa berkontestasi di pemilihan presiden (pilpres).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik UIN Jakarta, Adi Prayitno, menilai usulan menjadikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Anies Baswedan itu hanya utopis belaka.
Sebab dari segi usia, Gibran tak memenuhi kualifikasi aturan untuk bisa berkontestasi di pemilihan presiden (pilpres).
"Dari segi syarat umur, Gibran cawapres itu utopis. Minimal capres dan cawpares umur 40 tahun," kata Adi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (18/11/2022).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur tentang persyaratan usia minimal bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Makan Siang Bareng Tim Koalisi Perubahan, Anies: Kita Lebih Banyak Bertemu Tanpa Kelihatan Kamera
Meski dalam hal teori semua warga negara berhak untuk menjadi peserta Pilpres 2024, tetapi ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.
Di dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 disebutkan usia minimal untuk seseorang bisa menjadi capres dan cawapres adalah 40 tahun.
Adi menyebut Gibran bisa saja maju berkontestasi di pilpres jika aturan tersebut diubah.
"Itu saja sudah tak memenuhi syarat. Kecuali peraturan soal umur diubah," ucapnya.
Gibran Rakabuming Raka saat ini masih menjabat Wali Kota Solo, Jawa Tengah.
Dia lahir 1 Oktober 1987 yang artinya usianya kini baru 35 tahun.
Dulunya dia seorang pengusaha, putra sulung Presiden Joko Widodo.
Gibran merintis bisnisnya dengan membuka usaha katering yang diberi nama Chilli Pari.
Ia juga merupakan pendiri perusahaan kuliner martabak yang disebut Markobar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.