Berkaca Pemilu yang Lalu, Perlundem Khawatirkan Mahar Politik Masih Ada di Pilpres 2024
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkhawatirkan kontestasi Pilpres 2024
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
![Berkaca Pemilu yang Lalu, Perlundem Khawatirkan Mahar Politik Masih Ada di Pilpres 2024](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/titi-perludem.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkhawatirkan kontestasi Pilpres 2024 adanya praktik mahar politik.
Menurut Titi hal itu berkaca pada pengalaman pemilu sebelumnya Pilkada tahun 2015, 2017 dan 2018.
"Studi yang dilakukan oleh KPK ini terkait benturan kepentingan dalam pendanaan Pilkada tahun 2015, 2017 dan 2018 ternyata menemukan bahwa mayoritas calon yang kalah itu menyerahkan sejumlah uang ke partai politik," kata Titi kepada Tribunnews.com selepas Diskusi Ngopi dari Seberapa Istana, bertajuk Partai Politik bisa dibeli gosip atau fakta? Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022).
Kemudian dikatakan Titi uang yang diserahkan tersebut tanpa dicatatkan atau dilaporkan dalam laporan dana partai atau laporan dana kampanye.
"Hal itu mengindikasikan adanya praktik mahar politik di dalam proses pencalonan pilkada untuk mendapatkan tiket pencalonan," sambungnya.
Titi melanjutkan misalnya pada Pilpres 2014 pernyataan Andi Arif bahwa dua partai politik menerima sejumlah uang untuk pencalonan sandiaga Uno tapi kemudian kasusnya menguap.
"Isu-isu yang beredar seperti itu termasuk juga di Pilkada 2018 dirumorkan juga ada praktek jual beli atau kemudian transaksi sejumlah uang untuk mendapatkan tiket pencalonan," ungkapnya.
Titi menyayangkan hal itu tidak terungkap. Kemudian ia menegaskan indikasi atau anasir-anasir adanya hal itu dalam praktik pencalonan pilkada atau pilpres mendatang bisa terulang.
Baca juga: Haris Azhar Tak Yakin Partai Politik Bersih dari Bohir di Pilpres 2024
"Menjadi wajar kemudian kalau sejumlah pihak mengkhawatirkan hal yang sama akan terjadi di dalam proses Pilpres 2024," tuturnya.
Titi menegaskan terlebih secara sistem pemilu, partai politik harus membangun koalisi pencalonan untuk bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diinginkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.