KPU Bekerja Sama dengan Pemerintah Daerah terkait Data Pemilih di Wilayah Terdampak Bencana
KPU bekerja sama dengan Pemerintah daerah terkait data pemilih di saerah terdampak bencana.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari angkat bicara terkait data pemilih di wilayah terdampak bencana.
Hasyim mengatakan, dalam hal ini KPU harus bekerja sama dengan Pemerintah daerah.
"KPU kan harus bekerjasama dengan pemerintah daerah, karena data dari pusat itu," kata Hasyim, saat ditemui, Jumat (2/12/2022).
Hasyim menjelaskan, hal itu perlu dilakukan KPU untuk mengetahui identitas dan keberadaan pemilih tersebut.
Baca juga: Presiden Jokowi: Penyelenggaraan Pemilu 2024 Tidak Mudah
"Yang paling penting kan itu terlacak ya, warga kita dari lokasi bencana itu direlokasi atau ditampung di pengungsian dimana, ini harus kita lacak," jelasnya.
"Supaya kemudian kalau memang tidak bisa dilayani di daerah dimana dia berdomisili sesuai KTP, maka dilayani di daerah dimana dia, sedang ditampung itu, di area-area lokasi pengungsian," sambung Hasyim.
Oleh karena itu, kata Hasyim, KPU perlu bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait penanganan wilayah terdampak bencana alam itu.
"Nah ini kan yang menangani pengungsian kan pemerintah daerah atau BPBD, nah kita juga KPU harus kerja sama dengan lembaga-lembaga yang menangani hal ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPU RI menggelar konsolidasi nasional bersama jajaran pengurus KPU daerah di seluruh Indonesia.
Acara tersebut diselenggarakan di Convention Hall Beach City Entertainment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara, Jumat (2/12/2022).
Adapun konsolidasi digelar dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Baca juga: Perludem Rekomendasi Bentuk Forum Multipihak Hadapi Disinformasi Pemilu 2024
Acara tersebut dihadiri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan hal-hal teknis, dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.