Sipol Dinilai Tak Beri Kepastian Soal Akurasi, PRIMA Minta KPU Buka Data Parpol ke Publik
SIPOL sebagai instrumen pendaftaran parpol tidak memberikan kepastian data yang akurat, khususnya saat masa-masa verifikasi perbaikan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar hasil Pemilu demokratis, legitimed dan tidak menimbulkan persoalan politik, KPU harus melibatkan sebesar-besarnya partisipasi rakyat.
Dalam hal ini kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat dan posisi KPU hanyalah sebagai pelaksana kedaulatan rakyat tersebut, tidak boleh menghambat dan bertindak membatasi partisipasi politik rakyat.
“Dalam UUD 1945, Pasal 1 ayat 2, kedaulatan berada di tangan rakyat dan penyelenggaraan pemilu harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profrsional, akuntabel, efektif dan efisien sebagaimana amanat UU PEMILU No 07 tahun 2017,” tegas Agus Jabo.
Agus Jabo mengungkapkan, PRIMA akan melakukan gerakan perlawanan secara terbuka.
Ia mengajak dan menyerukan kepada seluruh partai politik yang dirugikan dalam proses Pemilu 2024 ini beserta seluruh komponen gerakan pro demokrasi dan segenap rakyat Indonesia untuk bersatu menggalang kekuatan melawan ketidakadilan politik yang dilakukan oleh KPU.
“Karena banyak masalah dalam proses Pemilu 2024 ini, PRIMA menyatakan sikap agar proses pemilu dihentikan dan KPU harus segera diaudit, dengan membuka data seluruh partai politik yang mendaftar menjadi peserta Pemilu ke rakyat untuk menjaga prinsip kejujuran, keadilan, keterbukaan, sehingga hasil pemilu benar-benar legitimate dan tidak menimbulkan dampak politik yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara," tutupnya.