Pakar: Keuntungan Parpol Calonkan Eks Koruptor Karena Punya Uang
Feri Amsari mengungkapkan alasan partai politik (parpol) masih mencalonkan mantan narapidana koruptor.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari mengungkapkan alasan partai politik (parpol) masih mencalonkan mantan narapidana koruptor.
Pakar Hukum Tata Negara ini mengatakan parpol sengaja mencalonkan karena mantan koruptor memiliki uang.
"Keuntungan bagi partai sederhana ya. Sebagian dari koruptor punya uang," kata Feri dalam diskusi yang digelar NETGRIT bersama Tribun Network di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).
Baca juga: KPU akan Buat Peraturan Larangan Eks Narapidana Termasuk Koruptor Jadi Caleg di Pemilu 2024
Feri menyebut dalam istilahnya ada empat pertalian darah (Perda) yang menjadi tabiat politik di Indonesia.
Menurutnya, pertama seseorang bisa saja dicalonkan sebagai walikota melalui parpol karena faktor kedekatan darah.
"Perda kedua, pertalian dakwah, yang penting satu organisasi, nanti warnanya apa, idenya pintar, tidak pintar, tarik," ujar Feri.
Ketiga, kata Feri, Perda pertalian daerah.
Dimana seseorang dicalonkan melalui parpol karena faktor sekampung.
"Yang penting satu kampung, kalau sesama bau rendang satu partai naik menjadi calon," ungkapnya.
Adapun Perda keempat, Feri menuturkan adalah pertalian dana yang membuat seorang bekas koruptor bisa langsung dicalonkan.
"Tapi jauh dari itu semua Perda yang paling penting itu pertalian dana. Selagi dia ada uang, dia langsung (dicalonkan)," ucap Feri.
Karenanya, Feri menegaskan dirinya tak heran dalam proses pemilu di Indonesia seseorang baru masuk di partai baru lalu mendapatkan urutan paling bagus.
"Nah jadi sepanjang ada uang, ya jalan. Nah kebanyakan para koruptor dia rela menyerahkan berapapun jumlahnya sepanjang dapat angka yang bagus untuk terpilih kembali," imbuhnya.