Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapati 24 Kasus Pembagian KTA Partai, Bawaslu: Ini Tanda Pencatutan Nama Sudah Terjadi Sejak Awal

Lolly Suhenty mengatakan temuan tersebut menandakan bahwa potensi pencatutan nama keanggotaan oleh partai politik sudah ada sejak awal.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dapati 24 Kasus Pembagian KTA Partai, Bawaslu: Ini Tanda Pencatutan Nama Sudah Terjadi Sejak Awal
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Lolly Suhenty. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mendapati 24 kasus pembagian Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik pada H-1 pelaksanaan tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan temuan tersebut menandakan bahwa potensi pencatutan nama keanggotaan oleh partai politik sudah ada sejak awal.

Sebab, kepemilikan KTA dari anggota partai semestinya sudah dikantongi pada saat pengunggahan KTA dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Temuan tersebut memperlihatkan bahwa potensi pencatutan sudah ada sejak awal, seharusnya sehingga seharusnya masyarakat sudah memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Politik pada saat upload KTA di Sipol," kata Lolly dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Bawaslu RI, Kamis (15/12/2022).

Selain itu Lolly mengatakan temuan kasus di lapangan tersebut juga menunjukkan bahwa partai politik kurang siap dalam pelaksanaan verifikasi faktual.

Sehingga masih banyak anggota partai yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik.

Berita Rekomendasi

"Hal tersebut menunjukkan Partai Politik kurang siap dalam pelaksanaan verifikasi faktual sehingga banyak anggota Partai Politik yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas