Inilah Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 Beserta Tanggapan Sejumlah Ketua Umumnya
Berikut ini daftar lengkap nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 beserta sejumlah tanggapan ketua umum parpol.
Penulis: Daryono
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar lengkap nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 beserta sejumlah tanggapan ketua umum parpol.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan 17 parpol sebagai peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022).
Selain itu, KPU juga menetapkan 6 partai lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.
17 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi faktual itu terdiri 13 partai lama dan empat partai baru.
Baca juga: Dipersulit dan Temukan Manipulasi Data, Partai Ummat Merasa Sengaja Tak Diloloskan Ikut Pemilu 2024
Rincian 17 parpol peserta Pemilu 2024 tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.
Selain menetapkan parpol peserta Pemilu 2024, KPU juga melakukan pengundian nomor urut parpol untuk Pemilu 2024.
Dalam pengundian nomor urut parpol ini, parpol yang memenuhi ambang batas suara nasional atau parlementary threshold Pemilu 2019, boleh memilih menggunakan nomor urut yang dipakai dalam Pemilu 2019 atau mengikuti undian nomor urut baru sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu Nomor 1 Tahun 2022 terkait Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca juga: PPP Tak Takut Suaranya Tergerus Meski Banyak Parpol Baru di Pemilu 2024: Masyarakat Sudah Kenal Kita
Dari sejumlah partai parlemen itu, hanya PPP yang mengikuti undian.
Beriku hasil pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022) malam:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1
- Partai Gerindra nomor urut 2
- PDI-P nomor urut 3
- Partai Golkar nomor urut 4