Boni Hargens Kritik Safari Politik Anies Baswedan
Boni Hargens mengkritik safari politik yang dilakukan bakal calon presiden dari Partai Nasdem, Anies Baswedan (AB).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis Politik yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengkritik safari politik yang dilakukan bakal calon presiden dari Partai Nasdem, Anies Baswedan (AB).
Boni Hargens menilai Anies telah menciderai demokrasi elektoral.
"Pratana Pemilu dalam hal ini Bawaslu harus mengambil sikap tegas dan melakukan evaluasi substantif, bukan sekedar evaluasi prosedural-administratif," kata Boni Hargens dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Analis Politik lulusan Walden University, AS, ini menanggapi pernyataan Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi yang mengatakan bahwa safari politik Anies Baswedan tidak etis.
Baca juga: Sebut Safari Politik Anies Baswedan Kurang Etis, NasDem Anggap Bawaslu Menyimpang
Hal ini menyusul adanya laporan Mahmud Taher ke Bawaslu soal diduga melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu tentang kampanye.
Dia disebut melanggar karena penandatanganan petisi dukungan menjadi presiden di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh pada 2 Desember 2022.
Namun, laporan itu ditolak Bawaslu karena pada 2 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan peserta pemilu.
Boni Hargens mengatakan memang aturan kampanye berlaku bagi calon presiden yang sudah terdaftar resmi di KPU, tetapi hal itu tidak membatasi yurisdiksi dan kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
"Apa yang dilakukan AB merupakan curi start kampanye secara gamblang dan agresif. Hal itu tidak hanya melanggar aturan Pemilu, tetapi juga berpotensi menciptakan pembelaham politik yang dini di tengah masyarakat," ujar Boni Hargens.
"Kecemasan terbesar kita adalah terjadinya konflik horizontal antara pendukung AB dan yang bukan pendukung," ujarnya.
Selain Bawaslu, Boni Hargens mengatakan Partai NasDem sendiri juga perlu bersikap bijaksana dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan partai.
"Partai perlu menertibkan bakal capresnya supaya tidak melahirkan masalah bagi kepentingan umum," katanya.
Menurut dia salah satu tugas pokok partai politik adalah mengupayakan pencegahan konflik di tengah masyarakat.
"Partai Nasdem perlu merefleksikan tugas pokok itu," ujarnya.
Kembali soal AB, Boni Hargens menilai Bawaslu tidak bisa berpatok hanya pada tafsir literal atas pasal-pasal dalam bab pengawasan pemilu, tetapi menafsir setiap aktivitas politik berdasarkan motif, bentuk, tujuan, dan dampaknya bagi demokrasi.
"Kalau Bawaslu jujur dan mau berinisiatif untuk itu, tentu mereka dapat menjatuhkan sanksi pada bakal capres yang mencuri start kampanye," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.