Soal Pertemuan dengan Ketua KPU, Ketua Umum Partai Ummat Klarifikasi: Itu Permintaan Saya
Ridho Rahmadi mengklarifikasi ihwal pertemuan dirinya dengan ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebelum pengumuman hasil verifikasi faktual parpol.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi mengklarifikasi ihwal pertemuan dirinya dengan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari sebelum pengumuman hasil verifikasi faktual partai politik (parpol).
Ridho Rahmadi menegaskan, pertemuan tersebut atas permintaan dirinya yang ingin mengungkapkan kendala di daerah kepada KPU terkait verifikasi faktual oleh Partai Ummat.
“Pertemuan itu datang permintaan dari saya, saat itu sebagai calon peserta pemilu, ingin menanyakan langsung dan hal itu sangat lumrah yang juga dilakukan di kantor KPU,” jelas Ridho Rahmadi dalam jumpa pers yang daring usai mediasi dengan KPU, Selasa (20/12/2022) malam.
Dalam pertemuan itu juga, Ridho menyampaikan masalah-masalah di daerah yang berkaitan dengan pihaknya sebagai calon peserta pemilu
Sebelumnya, ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyebut Ketua KPU meminta bertemu ketum Partai Ummat untuk memberi informasi bahwa semua parpol lolos verifikasi faktual kecuali Partai Ummat.
Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi membenarkan ada undangan pertemuan dari Hasyim Asy'ari. Ridho mengatakan, pertemuan berlangsung selama kurang lebih setengah jam.
Untuk diketahui Partai Ummat kini telah mencapai titik terang usai mediasi dengan KPU RI ihwal gugatan pihaknya di mana Partai Ummat tidak lolos sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Mediasi dengan KPU Capai Titik Sepakat, Partai Ummat Bakal Diverifikasi Ulang
Kini Partai Ummat tengah melengkapi syarat proses verifikasi ulang yang harus pihaknya ajukan kembali ke KPU.
Dalam sidang hasil mediasi yang dibacakan pada Selasa (20/12/2022) malam oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, Rabu (21/12/2022) ini Partai Ummat harus langsung menyampaikan dokumen perbaikan keanggotaan parpol ke KPU.
Lalu dilanjutkan proses verifikasi administrasi perbaikan persyaratan anggota parpol pada Jumat (23/12/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.