Bawaslu Daerah Diminta Buat Laporan Mingguan Hasil Pengawasan Pemilu
Bawaslu daerah hingga tingkat ad hoc diminta membuat laporan mingguan hasil kerja teknis kelembagaan seperti hasil pengawasan pemilu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta jajaran Bawaslu daerah hingga tingkat ad hoc membuat laporan mingguan hasil kerja teknis kelembagaan seperti hasil pengawasan pemilu.
Menurut Anggota Bawaslu Totok Hariyono perlu adanya laporan harian dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang kemudian secara berjenjang menjadi laporan mingguan.
“Kami mengawasi secara melekat dengan jumlah personil yang lebih sedikit dibandingkan KPU. Karena itu, perlu dibuat laporan pengawasan setiap minggu yang dibuat Bawaslu Kabupaten/Kota dari laporan pengawasan dan penanganan pelanggaran dari Panwascam," kata Totok Hariyono dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022).
Lalu, lanjutnya, laporan itu nanti dikirimkan kepada Bawaslu Provinsi yang kemudian dilanjutkan laporannya ke Bawaslu RI.
Totok Hariyono juga meminta dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pemilu, Bawaslu di daerah harus dapat mengupayakan pencegahan terjadinya pelanggaran.
Dia menegaskan, perlu juga ada koordinasi dengan sesama penyelenggaran pemilu.
“Kita utamakan pencegahan, sehingga pemilu menjadi lebih baik. Kalau KPU kerjanya tak dipercaya oleh publik maka itu berimbas kepada kita para pengawas pemilu sesama penyelenggara pemilu," jelasnya.
"Karena itu, kita upayakan pencegahan. Hukum itu asasnya keadilan, kemanfaatan, dan kepastian sehingga kita dapat memberikan yang terbaik,” Totok menambahkan..
Pun Totok Hariyono meminta seluruh jajaran pengawasan pemilu bekerja secara bersungguh-sungguh dengan saling begotong-royong satu bagian atau divisi dengan bagian maupun divisi lainnya.
Baca juga: Masyarakat Diminta Lapor ke Bawaslu dan DKPP Jika Temukan Kecurangan Proses Pemilu 2024