Anggaran 2023 Pasti Rp 15 Triliun, KPU: Ya Dicukup-cukupkan
Hasyim Asy'ari memastikan anggaran KPU untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp 15,9 Triliun dan harus dicukup-cukupkan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan anggaran KPU untuk tahun 2023 sebesar Rp 15,9 Triliun.
"Sudah pasti. Jadi anggaran yang kita ajukan, seingat saya ya, besarannya 23 triliun. Kemudian disetujui 15 triliun. Disetuju 23 triliun tapi yang kemudian dapat dicarikan 15 triliun," kata Hasyim, Jumat (30/12/2022).
Dengan dana anggaran yang terbatas, Hasyim mengatakan kontestasi pemilu tentu harus tetap berjalan.
Baca juga: Ketua Komisi II DPR RI Tanggapi Pernyataan Ketua KPU Soal Perubahan Sistem Pemilu 2024
Ia menggambarkan ajang memperebutkan kursi kekuasaan ini seperti sebuah jamuan makan.
Di mana ketika anggaran terbatas, tapi jamuan harus terus berlangsung, maka yang harus disesuaikan adalah menu dari jamuan tersebut.
"Cukup enggak cukup ya harus dicukup-cukupkan. Ibarat pesta pengantin itu kan kalau anggarannya besar ya prasmanan, ada menu pembuka, ada menu utama, penutup. kalau anggaran terbatas kan yang namanya resepsi kan jalan terus walaupun suguhannya teh manis dan nasi rames," jelasnya.
Untuk tahun 2022, KPU mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 8,06. Namun yang dikucurkan hanya Rp 3,69 triliun.
Dengan angka tersebut, KPU di tahun 2022 ini kata Haysim, harus mengorbankan beberapa hal terkait sarana dan prasarana kantor.
"Alhamdulillah ini sudah di penghujung tahun, semua kegiatan tercover oleh anggaran itu. Memang kemarin banyak tidak dapat dikucurkan lebih kepada sarana prasarana misalkan kantor dan sebagainya," jelas Hasyim.
Baca juga: Wacana Pemilu 2024 Gunakan Proporsional Tertutup, NasDem Minta Ketua KPU Tak Buat Gaduh
Diketahui, DPR RI menyepakati pagu anggaran KPU RI sebanyak Rp 15,9 triliun untuk tahun anggaran 2023.
Sebelumnya, nominal ini merupakan pagu anggaran berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI Nomor S-617/MK.02/2022 dan B.577/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2022 tanggal 27 Juli 2022.
Pagu anggaran ini dibagi ke dalam dua kategori.
Pertama, anggaran untuk program dukungan manajemen yang nominalnya hampir Rp 2 triliun, tepatnya Rp1.993.456.627.000.
Kategori kedua yakni anggaran untuk program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi hampir Rp 14 triliun, tepatnya Rp13.994.415.374.000.
Akan tetapi, total pagu Rp 15,9 triliun ini masih selisih cukup jauh dari total kebutuhan KPU RI tahun 2023 sebesar Rp 23 triliun, yang sebelumnya juga telah diketahui DPR dan pemerintah ketika menyepakati anggaran total Rp 76,6 triliun untuk KPU RI pada 2022-2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.