DKPP: Penyelenggara Berkualitas Secara Moral & Profesional Kunci Terwujudnya Pemilu yang Jujur
DKPP mengatakan perlunya penyelenggara pemilu yang berkualitas dan profesional sebagai kunci terwujudnya pemilu yang jujur.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
![DKPP: Penyelenggara Berkualitas Secara Moral & Profesional Kunci Terwujudnya Pemilu yang Jujur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dkpp-heddy-lugito-konferensi-pers.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengatakan perlunya penyelenggara pemilu yang berkualitas dan profesional sebagai kunci terwujudnya pemilu yang jujur.
Penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito, saat dihubungi, Senin (2/12/2022).
"Kita membutuhkan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu berkualitas secara moral dan profesional," kata Heddy.
Baca juga: HNW: Sistem Pemilu Terbuka Lebih Sesuai dengan Konstitusi dan Putusan MK Sebelumnya
"Sebagai kunci untuk terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, bersih, terbuka, dan akuntabel," uajrnya.
Di satu sisi dalam konteks menjaga integritas jajaran penyelenggara pemilu itu, perundang-undangan juga telah melembagakan adanya DKPP.
Di mana tugasnya menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Pelanggaran etik, kata Heddy, yang secara serius mengganggu legitimasi penyelenggaraan pemilu secara lebih luas jelas perlu diberi sanksi yang tegas dan berat.
"DKPP tidak akan ragu, karena legitimasi penyelenggaraan pemilu menentukan legitimasi hasil keseluruhan pemilu. Pelanggaran atas integritas, moralitas dan profesionalisme itu perlu diberi bobot yang tinggi dalam penanganannya," kata Heddy.
Ketegasan DKPP terhadap pelanggaran etik, lanjut pria yang pernah menduduki sejumlah kursi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Sepanjang Tahun 2022 DKPP Terima 124 Aduan KEPP
Sepanjang tahun 2022, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima 124 aduan tentang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Baca juga: Pengamat Menilai Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Merupakan Kemunduran & Sangat Layak Ditolak
Di mana aduan yang paling tinggi diterima adalah pada bulan Desember, yaitu sebanyak 44 aduan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.