Hasto Jelaskan Alasan PDIP Dorong Penerapan Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024
Hasto Kristiyanto menjelaskan alasan PDIP mendorong sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Saat Konferensi Pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).
Sistem pemilu proporsional tertutup memungkinkan pemilih dalam pemilu legislatif hanya memilih partai, dan bukan calon legislatif.
Sistem itu berbeda dengan proporsional terbuka yang saat ini berlaku, di mana masyarakat bisa memilih para kandidat calon legislatif.
Jika sistem proporsional tertutup berlaku, surat suara hanya akan berisi nama, nomor urut, dan logo partai.
Sementara, partai politik yang menang dan mendapat jatah kursi, berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi parlemen itu.
Sistem proporsional tertutup dipakai pada Pemilu 1955, sepanjang Orde Baru, dan terakhir pada Pemilu 1999.
Perubahan dilakukan dengan menerapkan sistem proporsional terbuka mulai Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019.
Berita Rekomendasi