Daftar 17 Bakal Calon DPD RI Provinsi Kepulauan Riau, Ada 6 Nama yang Belum Penuhi Syarat
Berikut 17 nama bakal calon DPD RI Provinsi Kepulauan Riau untuk Pemilu 2024 mendatang. 17 nama ini telah memenuhi syarat dukungan minimal 2000 KTP.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNEWS.COM - Ada 17 nama bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Nama-nama tersebut telah memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 2.000 KTP yang tersebar minimal di empat kabupaten/kota.
Sebelumnya ada 21 bakal calon anggota DPD yang mengakses sistem informasi pencalonan (Silon) DPD, namun hanya 17 nama yang memenuhi persyaratan.
Ketua KPU Kepri, Sriwati menjelaskan 17 nama bakal calon anggota DPD RI Provinsi Kepri ini akan menjalani tahap verifikasi adminstrasi, dilansir TribunBatam.id.
Baca juga: Daftar Nama 40 Bakal Calon DPD RI yang Dirilis KIP Aceh, Masuk Tahap Verifikasi Administrasi
KPU Kepri akan memverifikasi KTP yang digunakan sebagai syarat pencalonan sesuai dengan identitas pendukungnya atau tidak.
Proses verifikasi administrasi ini berlangsung dari 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.
Jika ditemukan kesalahan atau dukungan kurang dari 2000 KTP, KPU Kepri memberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki.
Tahap perbaikan persyaratan ini dilakukan dari 16-22 Januari 2023.
Ada 6 nama dari 17 bakal calon DPD RI yang belum memenuhi syarat setelah proses verifikasi administrasi.
Mereka diminta untuk memperbaiki persyaratan dukukungan sesuai yang sudah ditentukan.
Berikut ini 17 nama bakal calon DPD RI yang diumumkan KPU Kepri yang dirangkum dari Instagram @kpuprovkepri:
1. Alias Wello
2. Andhika Bintang Prasetya
3. David Farel Sibuea
Baca juga: Daftar Nama Bakal Calon DPD RI Provinsi Riau, Ada 3 Nama Petahana dan 2 dari DPRD Riau
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.