Duet Anies Baswedan-Ganjar Pranowo Diakui Sempat Masuk Radar, NasDem: Sekarang Tidak Lagi
NasDem mengakui sempat ada rencana untuk menduetkan bakal calon presiden dari koalisi perubahan Anies Baswedan dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem mengakui sempat ada rencana untuk menduetkan bakal calon presiden dari koalisi perubahan Anies Baswedan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie alias Gus Choi menyampaikan bahwa wacana itu sempat muncul di dalam internal partai NasDem maupun internal koalisi.
"Dulu pernah muncul pikiran seperti itu (duetkan Anies-Ganjar)," ujar Gus Choi saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Lebih lanjut, Gus Choi menuturkan bahwa wacana tersebut kini tak mungkin terealisasi.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci alasan Ganjar Pranowo kini tak lagi masuk radar koalisi perubahan.
"Sekarang kayaknya nggak lagi," jelasnya.
Sebagai informasi, Anies Baswedan sudah mengantongi 'tiket' untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024 usai mendapat dukungan dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Memang jika digabungkan suara ketiga partai itu secara total telah memenuhi ambang batas presidential threshold.
Baca juga: Partai Demokrat Berikan Sinyal Tolak Ganjar Pranowo Jadi Bakal Cawapres Anies Baswedan
Sesuai aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional
Sementara berdasarkan hitung-hitungan kursi di DPR, Nasdem memiliki 59 atau 10,26 persen dari total 575 anggota DPR RI.
Kemudian PKS sebanyak 50 kursi (8,7 persen) dan Partai Demokrat 54 kursi (9,4 persen).
Maka bila ditotal ketiga partai itu sudah 28,36 persen kursi di DPR.
Meski Anies telah mengantongi tiket, namun Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat tak bisa langsung mendaftarkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi capres 2024.
Selain harus mencarikan terlebih dahulu pasangan atau calon wakil presiden (cawapres) bagi Anies, ketiga partai itu juga harus bersabar lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga belum membuka pendaftaran capres 2024.
Baca juga: KPU RI Diminta Tunjukkan Akuntabilitas Saat Diterpa Isu Dugaan Pelanggaran Pemilu
Berdasarkan tahapan pemilu 2024 yang dibuat KPU, pendaftaran capres-cawapres baru akan dibuka pada 19 Oktober 2023.
Pendaftaran capres-cawapres itu akan dibuka sebulan lebih hingga 25 November 2023.
Sementara pemilihan capres cawapres akaN digelar pada 14 Februari 2024.
Nantinya, apabila perhitungan suara belum menemukan pemenangnya, KPU akan kembali menggelar pemilihan presiden melalui putaran kedua.
Baca juga: Besok DKPP Akan Periksa 10 Anggota KPU Termasuk Idham Holik Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Adapun waktu pelaksanaannya akan berlangsung pada 26 Juni 2024.
Capres dan cawapres yang terpilih nantinya akan menjabat sebagai presiden kedelapan di Indonesia.
Presiden dan wakil presiden terpilih itu akan akan menjabat selama 5 tahun pada periode pertama.
Mereka juga bisa dipilih kembali untuk menjabat di periode kedua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.