Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permohonan Sengketa Pilkada Tingkat Gubernur Bertambah, MK Terima Total 310 Perkara

MK menerima 310 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah, gugatan sengketa hasil pilkada akan digelar awal Januari 2025.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Permohonan Sengketa Pilkada Tingkat Gubernur Bertambah, MK Terima Total 310 Perkara
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima total 310 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah yang terbagi atas 21 permohonan tingkat gubernur, 49 permohonan tingkat wali kota, dan 240 permohonan tingkat bupati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima total 310 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah yang terbagi atas 21 permohonan tingkat gubernur, 49 permohonan tingkat wali kota, dan 240 permohonan tingkat bupati.

Pada Rabu (18/14/2024), empat permohonan tingkat gubernur untuk sengketa hasil di wilayah Papua didaftarkan.

Para pemohon itu berasal dari Papua Pegunungan sebanyak dua permohonan serta masing-masing satu permohonan dari Papua Tengah dan Papua.

Angka ini menambah jumlah sengketa provinsi yang hingga pada 16 Desember lalu bertahan di 17 permohonan.

Dari jumlah keseluruhan, Maluku Utara dan Papua Selatan tetap jadi wilayah yang terbanyak mengajukan permohonan perkara dengan total tiga sengketa, disusul Papua Pegunungan dua sengketa. Sementara sisanya hanya satu sengketa.

Berikut wilayah yang telah mengajukan permohonan sengketa Pilkada ke MK:

Maluku Utara (3)
Papua Selatan (3)
Papua Pegunungan (2)
Papua Tengah (1)
Papua (1)
Sulawesi Tengah (1)
Papua Barat Daya (1)
Sulawesi Tenggara (1)
Sulawesi Selatan (1)
Sulawesi Utara (1)
Kalimantan Timur (1)
Jawa Tengah (1)
Jawa Timur (1)
Kepulauan Bangka Belitung (1)
Kalimantan Tengah (1)
Sumatera Utara (1)

Baca juga: Hadapi Sengketa Pilkada, Tim Hukum KPU Stay di Hotel Mewah Jakarta hingga Tiga Bulan

Berita Rekomendasi

Sidang pendahuluan untuk kasus-kasus ini dijadwalkan mulai awal Januari 2025, yang akan ditangani oleh tiga panel hakim konstitusi.

Ketua MK, Suhartoyo memastikan gugatan terkait sengketa hasil pilkada akan digelar awal Januari 2025.

"Sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar awal Januari 2025," kata Ketua MK, Suhartoyo dalam keterangannya. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas