Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Bantah Dukung Pemilu Sistem Proporsional Tertutup: Saya Bukan Ketua Umum Partai

Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak pernah mendukung soal sistem pemilu proporsional tertutup.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Presiden Jokowi Bantah Dukung Pemilu Sistem Proporsional Tertutup: Saya Bukan Ketua Umum Partai
ISTANA KEPRESIDENAN/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 yang digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, (9/2/2023). Acara peringatan tersebut dihadiri juga Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menkopolhukam Mahfud MD, Menkominfo Johnny G Plate, Mensesneg Pratikno, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. TRIBUNNEWS/HO/ISTANA KEPRESIDENAN/AGUS SUPARTO 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya transaksi keuangan mencurigakan mencapai Rp182,88 triliun selama tahun 2022.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan nominal itu didapatkan lewat 1.290 laporan hasil analisis terhadap 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan.

“Nilai nominal transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun,” kata Ivan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (14/2/2023).

Dilanjutkan Ivan, nominal Rp183,88 triliun didapat PPATK dari hasil analisis dan pemeriksaan berbagai tindak pidana.

Tindak pidana itu antara lain tindak pidana korupsi senilai Rp81,3 triliun, pidana perjudian senilai Rp81 triliun.

Baca juga: Kamhar Demokrat: Caleg Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Ibarat Beli Kucing dalam Karung

"Lalu, tindak pidana green financial crime atau kejahatan lingkungan hidup senilai 4,8 triliun, pidana narkotika senilai 3,4 triliun, penggelapan dana yayasan senilai Rp1,7 triliun, dan berbagai pengungkapan perkara lainnya," kata Ivan

Dikatakan Ivan, PPATK juga turut berkontribusi ke penerimaan negara sektor pajak sepanjang 2022.

Berita Rekomendasi

“Melalui hasil analisis dan pemeriksaan melalui analisis yang disampaikan ke dirjen pajak senilai Rp7,4 triliun lebih,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas