Sekjen Partai Berkarya Sarankan AHY Jangan Terburu-buru Bikin Pernyataan soal Tolak Penundaan Pemilu
Partai Berkarya komentari pernyataan AHY yang menyinggung putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sangatlah tidak berlandaskan hukum.
Penulis: Reza Deni
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menegaskan, pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyinggung putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sangatlah tidak berlandaskan hukum.
Apalagi dalam pidatonya di Tennis Indoor GBK, Jakarta Pusat pada Selasa 14 Maret 2023 lalu, AHY sempat menyinggung jika pemilu ditunda, apakah bakal ada Pelaksana tugas Presiden.
Menyikapi hal ini menurut Fauzan, kalimat yang dilontarkan AHY sangatlah tidak tepat. Sebab secara konstitusi penundaan pemilu sangat mungkin dilakukan.
"Mungkin mas AHY kurang ngerti hukum juga ya. Jadi memang terkait penundaan itu secara konstitusi sangat memungkinkan. Kita punya DPR yang akan membahas, kita punya MPR yang bisa memutuskan," kata Fauzan usai rapat harian di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (18/3/2023).
Fauzan melanjutkan, saat ini yang perlu diutamakan adalah kepentingan masyarakat, kepentingan ekonomi dan stabilitas.
Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Masih Sangat Prematur Meributkan Wacana Penundaan Pemilu
“Tentu statemen-statemen seperti itu tidak baik. Kita pikir sekarang kita utamakan kepentingan masyarakat, jangan kita terlalu berambisi terhadap kekuasaan, ga usah terburu-burulah mas AHY." ujarnya.
Menurut Fauzan, sedari awal proses tahapan pemilu memang sudah kacau dan proses sengketa pemilu juga kacau sehingga menghasilkan tahapan-tahapan yang tidak baik.
Proses yang tidak berjalan dengan baik ini membuat hasil pemilu akan memiliki kualitas demokrasi yang rendah.
"Proses tahapan-tahapan pemilu ini kan kita lihat penuh kekacauan. Tentu kita berharap memang bisa dilakukan penundaan. Dan itu sangat dibutuhkan untuk kualitas demokrasi yang lebih bagus, bayangkan kita menghadapi pileg, pilpres dan pilkada serentak semuanya, PKPU tentang pendaftaran Pilkada saja belum ada," tegasnya.
Dia mengatakan bahwa perlu waktu tambahan untuk menghasilkan kualitas demokrasi yang baik.
“Perlu waktu untuk jaga stabilitas ekonomi ditengah ancaman resesi global, jadi penundaan menjadi solusi. Putusan PN membenarkan kekacauan-kekacauan yang terjadi dalam tahapan pemilu, kita sebagai warga negara yang baik harus hormati dan patuh pada putusan pengadilan, sampai nanti memiliki kekuatan hukum yang tetap,” pungkasnya.
Pidato AHY
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya menolak isu penundaan pemilihan umum (Pemilu). Dia mempertanyakan siapa yang bakal menjadi presiden sementara nantinya.